مسند الشافعي ١٠٤٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، يَقُولُ: " صَلَّيْنَا وَرَاءَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الصُّبْحَ فَقَرَأَ بِسُورَةِ يُوسُفَ وَسُورَةِ الْحَجِّ، فَقَرَأَ قِرَاءَةً بَطِيئَةً، فَقُلْتُ: وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَ إِذَنْ يَقُومُ حِينَ يَطْلُعُ الْفَجْرُ، قَالَ: أَجَلْ "
Musnad Syafi'i 1049: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya bahwa ia pernah mendengar Abdullah bin Amir bin Rabi'ah, ia mengatakan: Kami pernah shalat Subuh di belakang Umar bin Al Khaththab, maka di dalam shalat Subuh itu ia membaca surah Yuusuf dan surah Al Haj, ia membaca dengan bacaan lambat. Lalu aku (ayah Hisyam, yakni Urwah) katakan, "Kalau demikian, demi Allah, berarti ia baru selesai di saat matahari akan terbit." Ia (Abdullah bin Amir) menjawab, "Benar." 297
Musnad Syafi'i Nomer 1049