بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطٰنِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَيْسَ بِضَاۤرِّهِمْ شَيْـًٔا اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ﴿١٠﴾
innaman-najwā minasy-syaiṭāni liyaḥzunallażīna āmanụ wa laisa biḍārrihim syai`an illā bi`iżnillāh, wa 'alallāhi falyatawakkalil-mu`minụn
Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu termasuk (perbuatan) setan, agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati, sedang (pembicaraan) itu tidaklah memberi bencana sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.
Tafsir Surah Al-Mujadilah Ayat: 10
*Yakni sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah pembicaraan yang dilakukan dengan bisik-bisik yang tujuannya ialah untuk membuat hati orang mukmin tidak enak, bahwa dirinya sedang dalam bahaya.
مِنَ الشَّيْطٰنِ
( adalah dari setan ) (Al-Mujadalah, 58:10)
Yaitu sesungguhnya pembicaraan rahasia ini yang dilakukan oleh mereka (orang-orang munafik) tiada lain akibat dari bisikan setan yang diembuskan kepada mereka dan membuat mereka menganggap baik perbuatan itu.
لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
( supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita. ) (Al-Mujadalah, 58:10)
Yakni agar hati mereka menjadi gelisah dan tidak enak, padahal kenyataannya hal tersebut sama sekali tidak membahayakan mereka kecuali dengan seizin Allah. Dan barang siapa yang merasa sedang menghadapi sesuatu dari itu, hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dan bertawakallah kepada-Nya; maka sesungguhnya pembicaraan rahasia itu tidak akan membahayakan dirinya dengan seizin Allah.
*Telah disebutkan pula di dalam sunnah adanya larangan berbisik-bisik ini, karena hal tersebut menyakiti hati orang mukmin. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad, bahwa, telah menceritakan kepada kami Waki dan Abu Mu'awiyah. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Wa-il, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:
اِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُوْنَ صَاحِبِهِمَا فَاِنَّ ذٰلِكَ يَحْزُنُهُ
( "Apabila kamu bertiga, janganlah dua orang (darimu) berbisik-bisik tanpa melibatkan teman keduanya, karena sesungguhnya hal itu akan membuatnya berduka cita. )
*Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Al-A'masy dengan sanad yang sama.
*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
اِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُوْنَ الثَّالِثِ اِلَّا بِاِذْنِهٖ فَاِنَّ ذٰلِكَ يُحْزِنُهُ
( "Apabila kamu bertiga, maka janganlah dua orang darimu melakukan pembicaraan rahasia tanpa melibatkan teman yang satunya lagi, terkecuali dengan seizinnya, karena sesungguhnya hal itu akan membuatnya berduka cita. )
*Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara munfarid, dari Abur Rabi' dan Abu Kamil; keduanya dari Hammad ibnu Zaid, dari Ayyub dengan sanad yang sama.