بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَفِرْعَوْنَ ذِى الْاَوْتَادِۖ ﴿١٠﴾
wa fir'auna żil-autād
dan (terhadap) Fir‘aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang besar),
Tafsir Surah Al-Fajr Ayat: 10
*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan al-autad ialah bala tentaranya yang mendukung dan menguatkan kedudukannya.
*Menurut suatu pendapat, Fir'aun -bila menghukum- mengikat kedua tangan dan kedua kaki si terhukum pada pasak-pasak besi, lalu digantungkan dengannya.
*Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, bahwa dia mematok tangan dan kaki terhukum pada pasak-pasak, yakni dipasung.
*Hal yang sama di katakan oleh Sa'id ibnu Jubair dan Al-Hasan dan As-Saddi. As-Saddi menyebutkan bahwa Fir'aun mengikat seorang lelaki pada tiap-tiap tangan dan kakinya ke pasak-pasak, kemudian menggelindingkan sebuah batu besar ke atas tubuhnya hingga si lelaki terhukum itu hancur karenanya.
*Qatadah mengatakan, telah sampai suatu kisah kepada kami, bahwa Fir'aun mempunyai mainan berupa pasak-pasak dan tambang-tambang yang di letakkan di dalam suatu tempat yang mempunyai naungan.
*Sabit Al-Bannani telah meriwayatkan dari Abu Rafi', bahwa Fir'aun dijuluki Zul Autad karena dia memasang empat pasak untuk istrinya yang kedua tangan dan kedua kakinya diikat pada pasak-pasak itu. Lalu diatas punggung istrinya diletakkan sebuah batu penggilingan yang besar, hingga istrinya mati (karena ia beriman kepada Musa).