Tafsir Al-Qur'an Surah As-Saffat Ayat 102

Tafsir Al-Qur'an Surah As-Saffat Ayat 102

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ ﴿١٠٢

fa lammā balaga ma'ahus-sa'ya qāla yā bunayya innī arā fil-manāmi annī ażbaḥuka fanẓur māżā tarā, qāla yā abatif'al mā tu`maru satajidunī in syā`allāhu minaṣ-ṣābirīn

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah As-Saffat Ayat: 102
Firman Allahﷻ:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ
( Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim. ) (Ash-Shaffat, 37:102)

Yakni telah tumbuh menjadi dewasa dan dapat pergi dan berjalan bersama ayahnya. Disebutkan bahwa Nabi Ibrahim setiap waktu pergi menengok anaknya dan ibunya di negeri Faran, lalu melihat keadaan keduanya. Disebutkan pula bahwa untuk sampai ke sana Nabi Ibrahim mengendarai buraq yang cepat larinya; hanya Allah-lah Yang Maha mengetahui.

*Diriwayatkan dari Ibnu Abbas£ Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ata Al-Khurrasani, dan Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Maka tatkala anak itu sampai (pada usia sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, ) (Ash-Shaffat, 37:102) Maksudnya, telah tumbuh dewasa dan dapat bepergian serta mampu bekerja dan berusaha sebagaimana yang dilakukan ayahnya.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰى
( Maka tatkala anak itu sampai (pada usia sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, "Hai Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! ) (Ash-Shaffat, 37:102)

*Ubaid ibnu Umair mengatakan bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu, kemudian ia membaca firman-Nya: ( Ibrahim berkata, "Hai Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! ) (Ash-Shaffat, 37:102)

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnul Junaid, telah menceritakan kepada kami Abu Abdul Malik Al-Karnadi, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Israil ibnu Yunus, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas£ yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda: Mimpi para nabi itu merupakan wahyu.

*Hadis ini tidak terdapat di dalam kitab-kitab Sittah dengan jalur ini.

*Dan sesungguhnya Ibrahim memberitahukan mimpinya itu kepada putranya agar putranya tidak terkejut dengan perintah itu, sekaligus untuk menguji kesabaran dan keteguhan serta keyakinannya sejak usia dini terhadap ketaatan kepada Allahﷻ dan baktinya kepada orang tuanya.

قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ
( Ia menjawab, "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. ) (Ash-Shaffat, 37:102)

Maksudnya, langsungkanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu untuk menyembelih diriku.

سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
( insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. ) (Ash-Shaffat, 37:102)

Yakni aku akan bersabar dan rela menerimanya demi pahala Allahﷻ Dan memang benarlah, Ismail selalu menepati apa yang dijanjikannya. Karena itu, dalam ayat lain disebutkan melalui firman-Nya:

وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِسْمٰعِيْلَ اِنَّهٗ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلًا نَّبِيًّا۝ وَكَانَ يَأْمُرُ اَهْلَهٗ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهٖ مَرْضِيًّا۝
( Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur'an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk salat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya. ) (Maryam, 19:54-19:55)


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar