بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَّنَزَعَ يَدَهٗ فَاِذَا هِيَ بَيْضَاۤءُ لِلنّٰظِرِيْنَ ﴿١٠٨﴾
wa naza'a yadahụ fa iżā hiya baiḍā`u lin-nāẓirīn
Dan dia mengeluarkan tangannya, tiba-tiba tangan itu menjadi putih (bercahaya) bagi orang-orang yang melihatnya.
Tafsir Surah Al-A’raf Ayat: 108
*Yakni Musa mengeluarkan tangannya dari leher bajunya sesudah ia memasukkannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya, bukan karena penyakit kulit atau penyakit lainnya. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
وَاَدْخِلْ يَدَكَ فِيْ جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاۤءَ مِنْ غَيْرِ سُوْۤءٍ
( Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan keluar putih (bersinar) bukan karena penyakit. ) (An-Naml, 27:12), hingga akhir ayat.
*Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna min gairi sauin ialah bukan karena penyakit. Kemudian Musa memasukkannya kembali ke leher bajunya, maka tangannya kembali kepada keadaan semula. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.