بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ مِّنْ اَهْلِ الْقُرٰىۗ اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَيَنْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ وَلَدَارُ الْاٰخِرَةِ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ اتَّقَوْاۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ﴿١٠٩﴾
wa mā arsalnā ming qablika illā rijālan nụḥī ilaihim min ahlil-qurā, a fa lam yasīrụ fil-arḍi fa yanẓurụ kaifa kāna 'āqibatullażīna ming qablihim, wa ladārul-ākhirati khairul lillażīnattaqau, a fa lā ta'qilụn
Dan Kami tidak mengutus sebelummu (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. Tidakkah mereka bepergian di bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul). Dan sungguh, negeri akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?
Tafsir Surah Yusuf Ayat: 109
*Allahﷻ memberitahukan bahwa sesungguhnya Dia mengutus rasul-rasul-Nya hanyalah dari kalangan kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikianlah menurut pendapat jumhur ulama, seperti yang ditunjukkan oleh konteks ayat yang mulia ini. Disebutkan bahwa Allahﷻ tidak memberikan wahyu kepada seorang wanita pun dari kalangan anak Adam, yaitu wahyu yang mengandung hukum.
*Sebagian di antara ulama menduga bahwa Sarah (istri Nabi Ibrahim), ibu Nabi Musa, dan Maryam binti Imran (ibu Nabi Isa) adalah nabi-nabi wanita. Mereka yang mengatakan demikian berpegangan kepada dalil yang mengatakan bahwa para malaikat telah menyampaikan berita gembira akan kelahiran Ishaq kepada Sarah, dan sesudah Ishaq akan dilahirkan pula Ya'qub. Demikian pula dalam firman Allahﷻ yang mengatakan:
وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِ
( Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susukanlah dia. ) (Al-Qashash, 28:7), hingga akhir ayat.
*Dalil lain, malaikat datang kepada Maryam, lalu menyampaikan berita gembira akan kelahiran Isa kepadanya. Dalam hal ini Allahﷻ berfirman:
وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ يٰمَرْيَمُ اقْنُتِيْ لِرَبِّكِ وَاسْجُدِيْ وَارْكَعِيْ مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
( Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata, "Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu, dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu). Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. ) (Ali Imran, 3:42-3:43)
*Kedudukan itu memang diterima oleh mereka, tetapi bukan berarti bahwa mereka adalah nabi-nabi wanita. Apabila orang yang mengatakan demikian (bahwa mereka adalah nabi-nabi wanita) bermaksud dengan kedudukan itu sebagai kedudukan yang terhormat, maka tidak diragukan lagi kebenarannya. Timbul suatu pertanyaan, apakah dengan kedudukan ini sudah cukup dapat dianggap ke dalam kategori kenabian ataukah tidak?
*Menurut pendapat ahli sunnah wal jamaah yang dinukil oleh Syekh Abul Hasan Ali ibnu Ismail Al-Asy'ari dari kalangan ulama ahli sunnah wal jamaah, tidak ada wanita yang menjadi nabi, sesungguhnya yang ada pada kalangan kaum wanita hanyalah sampai pada kedudukan siddiqah, seperti yang disebutkan oleh Allahﷻ ketika menceritakan wanita yang paling mulia-yaitu Maryam binti Imran- melalui firman-Nya:
مَا الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ اِلَّا رَسُوْلٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَاُمُّهٗ صِدِّيْقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ
( Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar (siddiqah), kedua-duanya biasa memakan makanan. ) (Al-Maidah, 5:75)
*Allah menyebutkan kedudukannya yang sangat terhormat dan mulia, yaitu wanita yang siddiqah. Seandainya Maryam adalah seorang nabi wanita, tentulah hal ini disebutkan; karena konteks kalimat dalam kaitan menyebutkan kedudukannya yang amat mulia dan terhormat. Akan tetapi, yang disebutkan hanyalah 'dia adalah seorang siddiqah'.
*Ad-Dahhak telah mengatakan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki. ) (Yusuf, 12:109), hingga akhir ayat. Yakni bukanlah dari kalangan penduduk langit (malaikat) seperti yang kalian katakan.
*Pendapat dari Ibnu Abbas ini diperkuat oleh firman-firman Allahﷻ yang mengatakan:
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ اِلَّآ اِنَّهُمْ لَيَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَيَمْشُوْنَ فِى الْاَسْوَاقِ
( Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. ) (Al-Furqan, 25:20), hingga akhir ayat.
وَمَا جَعَلْنٰهُمْ جَسَدًا لَّا يَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَمَا كَانُوْا خٰلِدِيْنَ ثُمَّ صَدَقْنٰهُمُ الْوَعْدَ فَاَنْجَيْنٰهُمْ وَمَنْ نَّشَاۤءُ وَاَهْلَكْنَا الْمُسْرِفِيْنَ
( Dan tidaklah Kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan, dan tidak (pula) mereka itu orang-orang yang kekal. Kemudian Kami tepati janji (yang telah Kami janjikan) kepada mereka. Maka Kami selamatkan mereka dan orang-orang yang Kami kehendaki dan Kami binasakan orang-orang yang melampaui batas. ) (Al-Anbiya, 21:8-21:9)
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ
( Katakanlah, "Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul. ) (Al-Ahqaf, 46:9), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allahﷻ:
مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى
( di antara penduduk kota. ) (Yusuf, 12:109)
*Yang dimaksud dengan istilah qura ialah kota, bukan daerah pedalaman yang penduduknya adalah orang-orang yang kasar watak dan akhlaknya. Hal ini telah dimaklumi, bahwa penduduk kota itu mempunyai watak yang lebih lemah lembut ketimbang penduduk daerah pedalaman. Dan orang-orang yang tinggal di daerah yang ramai lebih mudah untuk diajak berkomunikasi daripada orang-orang yang tinggal di daerah pedalaman. Karena itulah Allahﷻ menyebutkan dalam firman-Nya: ( Orang-orang Arab Badui itu lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya. ) (At-Taubah, 9:97), hingga akhir ayat.
*Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan firman Allahﷻ: ( di antara penduduk kota. ) (Yusuf, 12:109) Bahwa demikian itu karena mereka lebih berpengetahuan dan lebih penyantun ketimbang orang-orang yang tinggal di daerah pedalaman.
*Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pedalaman menghadiahkan seekor unta kepada Rasulullahﷺ Maka Rasulullahﷺ terus-menerus membalas hadiahnya dengan memberinya yang lebih banyak hingga orang Badui itu puas. Lalu Nabiﷺ bersabda:
لَقَدْ هَمَمْتُ اَلَّا اَتَّهِبَ هِبَةً اِلَّا مِنْ قُرَشِيٍّ اَوْ اَنْصَارِيٍّ اَوْ ثَقَفِيٍّ اَوْ دَوْسِيٍّ
( "Sesungguhnya aku berniat bahwa aku tidak mau menerima pemberian kecuali dari orang Quraisy atau orang Ansar atau orang Saqafi atau orang Dausi. )
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-A'masy, dari Yahya ibnu Wassab, dari seorang syekh dari kalangan sahabat Rasulullahﷺ yang menurut Al-A'masy adalah Ibnu Umar, dari Nabiﷺ yang telah bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلٰى اَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الَّذِيْ لَا يُخَالِطُهُمْ وَلَا يَصْبِرُ عَلٰى اَذَاهُمْ
( "Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar menghadapi gangguan, mereka adalah lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan mereka dan tidak pula sabar terhadap gangguan mereka. )
*******
Firman Allahﷻ:
اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ
( Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi. ) (Yusuf, 12:109)
Yakni orang-orang yang mendustakan kamu, hai Muhammad, mengapa mereka tidak bepergian di muka bumi.
فَيَنْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ
( lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. ) (Yusuf, 12:109) dari kalangan umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul, bagaimana Allah membinasakan mereka dan orang-orang kafir yang semisal dengan mereka.
*Makna ayat ini semisal dengan ayat lain yang disebutkan oleh firman-Nya:
اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ بِهَآ
( Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami. ) (Al-Hajj, 22:46), hingga akhir ayat.
*Apabila mereka mendengar berita itu, tentulah mereka berpikir bahwa Allah telah membinasakan orang-orang kafir dan menyelamatkan orang-orang mulariin. Itulah ketentuan hukum Allah pada makhluk-Nya. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:
وَلَدَارُ الْاٰخِرَةِ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ اتَّقَوْا
( dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. ) (Yusuf, 12:109)
*Dengan kata lain, sebagaimana Kami selamatkan orang-orang mukmin di dunia ini, demikian pula Kami tetapkan keselamatan bagi mereka di dalam kehidupan akhirat nanti; dan kehidupan akhirat itu jauh lebih baik daripada kehidupan di dunia bagi mereka.
Ayat ini semakna dengan firman-Nya yang mengatakan:
اِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ الْاَشْهَادُ يَوْمَ لَا يَنْفَعُ الظّٰلِمِيْنَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ
( Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat), (yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat, dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk. ) (Ghafir, 40:51-40:52)
*Lafaz ( ad-dār ) di-mudaf-kan kepada lafaz ( al-ākhirah ). Untuk itu disebutkan:
وَلَدَارُ الْاٰخِرَةِ
( dan sesungguhnya kampung akhirat. ) (Yusuf, 12:109)
*Perihalnya sama dengan idafah yang ada pada lafaz ( shalātul ūlaa, masjidul jāmi', 'āmun awwāl, barīhatul ūlā ) dan ( yaumul khamīs ).