أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ النَّارِ وَ مِنْ شَرِّ الْكُفَّارِ وَ مِنْ غَضَبِ الْجَبَّارِ الْعِزَّةُ للهِ وَ لِرَسُوْلِهِ وَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِلَّ قَوْمًاۢ بَعْدَ اِذْ هَدٰىهُمْ حَتّٰى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَّا يَتَّقُوْنَۗ اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ﴿١١٥﴾
wa mā kānallāhu liyuḍilla qaumam ba'da iż hadāhum ḥattā yubayyina lahum mā yattaqụn, innallāha bikulli syai`in 'alīm
Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, setelah mereka diberi-Nya petunjuk, sehingga dapat dijelaskan kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Surah At-Taubah Ayat: 115
*Allahﷻ menceritakan perihal Diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum-Nya yang adil, bahwa sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-Nya, sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَاَمَّا ثَمُوْدُ فَهَدَيْنٰهُمْ
( Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. ) (Fushshilat, 41:17), hingga akhir ayat.
*Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan firman Allahﷻ: ( Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka. ) (At-Taubah, 9:115), hingga akhir ayat. Hal ini merupakan penjelasan dari Allahﷻ kepada orang-orang mukmin dalam masalah tidak memohonkan ampun kepada-Nya khusus bagi kaum musyrik. Dan di dalam penjelasan-Nya untuk mereka biasanya terkandung larangan dan perintah-Nya secara umum. Dengan kata lain, kerjakanlah atau tinggalkanlah.
*Ibnu Jarir mengatakan, Allahﷻ berfirman bahwa tidak sekali-kali Allah akan memutuskan terhadap kalian kesesatan karena kalian telah memintakan ampun kepada-Nya buat orang-orang mati kalian yang musyrik, padahal Allah telah memberikan hidayah kepada kalian dan memberikan taufik-Nya kepada kalian untuk beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Terkecuali jika Dia telah menyodorkan larangan hal itu kepada kalian, maka kalian harus meninggalkannya. Adapun sebelum dijelaskan kepada kalian bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang, kemudian kalian melakukannya, maka kalian tidak akan dihukumi sebagai orang-orang yang melakukan kesesatan. Sesungguhnya maksiat dan taat itu hanyalah berdasarkan perintah dan larangan. Adapun terhadap hal-hal yang tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang, maka melakukannya bukan terbilang sebagai orang yang taat, tidak pula sebagai orang yang durhaka.