Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nahl Ayat 118

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nahl Ayat 118

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَا ظَلَمْنٰهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ ﴿١١٨

wa 'alallażīna hādụ ḥarramnā mā qaṣaṣnā 'alaika ming qabl, wa mā ẓalamnāhum wa lāking kānū anfusahum yaẓlimụn

Dan terhadap orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu (Muhammad). Kami tidak menzalimi mereka, justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Nahl Ayat: 118
*Setelah Allahﷻ menyebutkan bahwa Dia mengharamkan atas kita bangkai, darah, daging babi, dan hewan ternak yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, sesungguhnya Allah memberikan rukhsah padanya hanya bagi orang yang dalam keadaan darurat. Di dalam hal ini terkandung keluasan bagi umat ini yang Allah,menghendaki untuk mereka kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan bagi mereka. Setelah itu Allahﷻ menyebutkan apa yang dahulu pernah Dia haramkan atas orang-orang Yahudi dalam syariat mereka, sebelum di-mansukh. Di dalamnya terdapat belenggu-belenggu, kesempitan, dan beban-beban yang memberatkan. Untuk itu Allahﷻ berfirman:

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ
( Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu. ) (An-Nahl, 16:118)

*Dan dalam surat Al-An'am disebutkan oleh firman-Nya:

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ
( Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar. ) (Al-An'am, 6:146)

*Karena itulah dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:

وَمَا ظَلَمْنٰهُمْ
( dan Kami tiada menganiaya mereka. ) (An-Nahl, 16:118)

Yakni melalui apa yang Kami sempitkan atas diri mereka.

وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
( tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. ) (An-Nahl, 16:118)

*Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa mereka berhak untuk mendapatkan perlakuan itu. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allahﷻ dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًا
( Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. ) (An-Nisa, 4:160)


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar