بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ ﴿١٢٠﴾
wa lan tarḍā 'angkal-yahụdu wa lan-naṣārā ḥattā tattabi'a millatahum, qul inna hudallāhi huwal-hudā, wa la`inittaba'ta ahwā`ahum ba'dallażī jā`aka minal-'ilmi mā laka minallāhi miw waliyyiw wa lā naṣīr
Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 120
*Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya: ( Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. ) (Al-Baqarah, 2:120) Orang-orang Yahudi -juga orang-orang Nasrani itu- hai Muhammad, selamanya tidak akan senang kepadamu. Karena itu, tinggalkanlah upaya untuk membuat mereka senang dan suka kepadamu. Sekarang hadapkanlah dirimu untuk memohon rida Allah karena engkau telah mengajak mereka untuk mengikuti perkara hak yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu.
*******
Firman Allahﷻ:
قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى
( Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). ) (Al-Baqarah, 2:120)
Yakni, katakanlah hai Muhammad, "Sesungguhnya petunjuk yang diturunkan oleh Allah kepadaku adalah petunjuk yang sebenarnya. Dengan kata lain, petunjuk tersebut merupakan agama yang lurus, benar, sempurna, dan bersifat umum.
*Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, ( Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya) ) (Al-Baqarah, 2:120) bahwa kalimat ini merupakan cara membantah yang diajarkan oleh Allahﷻ kepada Nabi Muhammadﷺ dan para sahabatnya untuk mendebat orang-orang yang sesat.
*Selanjutnya Qatadah mengatakan, telah sampai kepada kami sebuah hadis yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ اُمَّتِيْ يَقْتَتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتّٰى يَأْتِيَ اَمْرُ اللّٰهِ
( "Segolongan orang dari kalangan umatku masih terus-menerus berperang dalam rangka membela perkara yang hak, tiada membuat mereka mudarat orang-orang yang menentang mereka hingga datang perintah Allah (hari kiamat). )
*Menurut kami (penulis) hadis ini diketengahkan pula di dalam kitab sahih melalui Abdullah ibnu Amr.
*******
Firman Allahﷻ:
وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
( Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. ) (Al-Baqarah, 2:120)
*Di dalam ayat ini terkandung makna ancaman dan peringatan yang keras bagi umat Nabiﷺ agar mereka jangan sekali-kali mengikuti jalan-jalan kaum Yahudi dan kaum Nasrani, sesudah mereka mempunyai pengetahuan dari Al-Qur'an dan sunnah, na'uzubillah min zalik. Khitab ayat ini ditujukan kepada Rasulﷺ, tetapi perintahnya ditujukan kepada umatnya.
*Kebanyakan ulama fiqih menyimpulkan dalil dari firman-Nya:
حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
( hingga kamu mengikuti agama mereka. ) (Al-Baqarah, 2:120) bahwa kekufuran itu dengan berbagai macam alirannya merupakan satu agama, karena di dalam ayat ini lafaz MILLAH diungkapkan dalam bentuk mufrad (tunggal). Perihalnya sama dengan firman Allahﷻ dalam ayat yang lain, yaitu:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
( Untuk kalian agama kalian, dan untukkulah agamaku. ) (Al-Kafirun: 109:6)
*Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir tidak boleh ada saling mewaris, dan masing-masing dari kalangan orang-orang kafir boleh mewaris saudara sekafirnya, baik seagama ataupun tidak; karena sekalipun mereka terdiri atas berbagai aliran, semuanya dianggap sebagai satu agama, yaitu agama kafir. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya. Sedangkan dalam riwayat yang lainnya Imam Ahmad mengatakan pendapat yang sama dengan pendapat Imam Malik, yaitu tidak boleh saling mewaris di antara berbagai macam agama, seperti yang telah dijelaskan di dalam hadis.