Tafsir Al-Qur'an Surah Ali `Imran Ayat 14

Tafsir Al-Qur'an Surah Ali `Imran Ayat 14

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ ﴿١٤

zuyyina lin-nāsi ḥubbusy-syahawāti minan-nisā`i wal-banīna wal-qanaṭīril-muqanṭarati minaż-żahabi wal-fiḍḍati wal-khailil-musawwamati wal-an'āmi wal-ḥarṡ, żālika matā'ul-ḥayātid-dun-yā, wallāhu 'indahụ ḥusnul-ma`āb

Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Ali `Imran Ayat: 14
*Allahﷻ memberitakan tentang semua yang dijadikan perhiasan bagi manusia dalam kehidupan di dunia ini, berupa berbagai kesenangan yang antara lain ialah wanita dan anak-anak. Dalam ayat ini dimulai dengan sebutan wanita, karena fitnah yang ditimbulkan oleh mereka sangat kuat. Seperti apa yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, bahwa Nabiﷺ pernah bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً اَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
( "Tiada suatu fitnah pun sesudahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki selain dari wanita. )

*Lain halnya jika orang yang bersangkutan bertujuan dengan wanita untuk memelihara kehormatannya dan memperbanyak keturunan, maka hal ini merupakan suatu hal yang dianjurkan dan disunatkan, seperti yang disebutkan oleh banyak hadis yang menganjurkan untuk nikah dan memperbanyak nikah. Sebaik-baik orang dari kalangan umat ini ialah yang paling banyak mempunyai istri (dalam batas yang diperbolehkan). Sabda Nabiﷺ yang mengatakan:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْاَةُ الصَّالِحَةُ اِنْ نَظَرَ اِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَاِنْ اَمَرَهَا اَطَاعَتْهُ وَاِنْ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهٖ
( "Dunia adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangannya ialah istri yang saleh; jika suami memandangnya, maka ia membuat gembira suaminya; jika suami menyuruhnya, maka ia menaati suaminya; dan jika suami pergi, tidak ada di tempat, maka ia memelihara kehormatan dirinya dan harta benda suaminya. )

Sabda Nabiﷺ dalam hadis yang lain, yaitu:

حُبِّبَ اِلَيَّ النِّسَاءُ وَالطِّيْبُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِى الصَّلَاةِ
( "Aku dibuat senang kepada wanita dan wewangian, dan kesejukan hatiku dijadikan di dalam salatku. )

*Siti Aisyah menceritakan bahwa tiada sesuatu pun yang lebih disukai oleh Rasulullahﷺ selain wanita kecuali kuda. Menurut riwayat yang lain disebutkan 'selain kuda kecuali wanita.'

*Senang kepada anak adakalanya karena dorongan membanggakan diri dan sebagai perhiasan yang juga termasuk ke dalam pengertian membanggakan diri. Adakalanya karena dorongan ingin memperbanyak keturunan dan memperbanyak umat Muhammadﷺ yang menyembah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka hal ini baik lagi terpuji, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis, yaitu:

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ اِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْاَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
( "Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang keibuan lagi subur peranakannya, karena sesungguhnya aku bangga dengan jumlah yang banyak di hadapan para nabi pada hari kiamat. )

*Cinta kepada harta adakalanya karena terdorong oleh faktor menyombongkan diri dan berbangga-banggaan, takabur terhadap orang-orang lemah, dan sombong terhadap orang-orang miskin. Hal ini sangat dicela. Tetapi adakalanya karena terdorong oleh faktor membelanjakannya di jalan-jalan yang mendekatkan diri kepada Allahﷻ dan silaturahmi, serta amal-amal kebajikan dan ketaatan, hal ini sangat terpuji menurut syariat.

*Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang kadar qintar yang disebut oleh ayat ini, yang kesimpulannya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan qintar adalah harta yang banyak dan berlimpah, seperti yang dikatakan oleh Ad-Dahhak dan lain-lainnya.

*Menurut pendapat yang lain sejumlah seribu dinar, pendapat lainnya mengatakan seribu dua ratus dinar, pendapat yang lainnya mengatakan sejumlah dua belas ribu dinar, pendapat lain mengatakan empat puluh ribu dinar, pendapat yang lainnya lagi mengatakan enam puluh ribu dinar, dan ada yang mengatakan tujuh puluh ribu dinar, ada pula yang mengatakan delapan puluh ribu dinar, dan lain sebagainya.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Asim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

الْقِنْطَارُ اثْنَا عَشَرَ اَلْفَ اُوْقيَّةٍ كُلُّ اُوْقِيَّةٍ خَيْر مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْاَرْضِ
( "Satu qintar adalah dua belas ribu auqiyah, tiap-tiap auqiyah lebih baik daripada apa yang ada di antara langit dan bumi. )

*Ibnu Majah meriwayatkan pula hadis ini dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Abdus Samad ibnu Abdul Waris, dari Hammad ibnu Salamah dengan lafaz yang sama. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Zakwan Abu Saleh, dari Abu Hurairah secara mauquf (hanya sampai pada Abu Hurairah).

*Seperti yang terdapat pada riwayat Waki' di dalam kitab tafsirnya, disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Zakwan Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan: "Satu qintar adalah dua belas ribu auqiyah, satu auqiyah lebih baik daripada semua yang ada di antara langit dan bumi. Sanad riwayat ini lebih sahih.

*Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Mu'az ibnu Jabal dan Ibnu Umar. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abu Hurairah dan Abu Darda, bahwa mereka (para sahabat) mengatakan, "Satu qintar adalah seribu dua ratus auqiyah.

*Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya Ad-Darir (tuna netra), telah menceritakan kepada kami Syababah, telah menceritakan kepada kami Mukhallad ibnu Abdul Wahid, dari Ali ibnu Zaid, dari Ata dari Ibnu Abu Maimunah, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda: "Satu qintar adalah seribu dua ratus auqiyah.

*Hadis ini berpredikat munkar, lebih dekat kepada kebenaran ialah yang mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mauquf hanya sampai pada Ubay ibnu Ka'b (tidak sampai kepada Nabiﷺ), sama halnya dengan yang lainnya dari kalangan sahabat.

*Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Musa ibnu Ubaidah Ar-Rabzi, dari Muhammad ibnu Ibrahim, dari Musa, dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

مَنْ قَرَاَ مِائَةَ اٰيَةٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِيْنَ ومَنْ قَرَاَ مِائَةَ اٰيَةٍ اِلٰى اَلْفِ اَصْبَح لَهٗ قِنْطَارِ مِنْ اَجْرٍ عِنْدَ اللّٰهِ الْقِنْطَارُ مِنْهُ مِثْلُ الْجِبَلِ الْعَظِيْمِ
( "Barang siapa yang membaca seratus ayat, maka ia tidak dicatat sebagai orang-orang yang lalai; dan barang siapa yang membaca seratus ayat hingga seribu ayat, maka ia akan memiliki satu qintar pahala di sisi Allah. Satu qintar pahala sama banyaknya dengan sebuah bukit yang besar. )

Waki' meriwayatkan hal yang semakna dari Musa ibnu Ubaidah.

*Imam Hakim di dalam Kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isa ibnu Zaid Al-Lakhami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr ibnu Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil dan seorang lelaki lainnya, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: ( harta yang berlimpah. ) (Ali Imran, 3:14) Maka Nabiﷺ bersabda: "Satu qintar adalah dua ribu auqiyah.

*Hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Hakim.

*Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dengan lafaz yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ar-Riqqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Zuhair (yakni Ibnu Muhammad), telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil dan seorang lelaki yang disebutnya bernama Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas, dari Rasulullahﷺ dalam sabdanya yang mengatakan bahwa satu qintar adalah seribu dinar.

*Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Tabrani, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abu Maryam, dari Amr ibnu Abu Salamah, lalu ia menceritakan riwayat ini dengan sanad yang semisal.

*Ibnu Jarir meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri, dari Anas ibnu Malik secara mursal atau mauquf hanya sampai kepadanya yang isinya menyatakan bahwa satu qintar adalah seribu dua ratus dinar. Hal ini merupakan suatu riwayat yang dikemukakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.

*Ad-Dahhak mengatakan bahwa sebagian orang Arab ada yang mengatakan satu qintar adalah seribu dua ratus dinar. Ada pula yang mengatakan dua belas ribu (dinar).

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Arim, dari Hammad, dari Sa'id Al-Harasi, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa satu qintar adalah sepenuh kulit banteng berisikan emas.

*Abu Muhammad mengatakan bahwa hal ini diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Musa Al-Harasi, dari Hammad ibnu Zaid secara marfu', tetapi yang mauquf lebih sahih.

*Senang kuda ada tiga macam, adakalanya para pemiliknya memeliharanya untuk persiapan berjihad di jalan Allah; di saat mereka perlukan, maka mereka tinggal memakainya; mereka mendapat pahala dari usahanya itu. Adakalanya orang yang bersangkutan memelihara kuda untuk membanggakan diri dan melawan kaum muslim, maka pelakunya mendapat dosa dari perbuatannya. Adakalanya pula kuda dipelihara untuk diternakkan tanpa melupakan hak Allah yang ada padanya, maka bagi pemiliknya beroleh ampunan dari Allahﷻ Seperti yang akan dijelaskan nanti dalam tafsir firman-Nya:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ
( Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang. ) (Al-Anfal, 8:60), hingga akhir ayat.

*Yang dimaksud dengan AL-MUSAWWAMAH menurut Ibnu Abbas£ ialah kuda-kuda pilihan yang dipelihara dengan baik. Hal yang sama dikatakan pula menurut riwayat yang bersumber dari Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Abza, As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Abu Sinan, dan lain-lainnya.

*Menurut Makhul, AL-MUSAWWAMAH ialah kuda yang memiliki belang putih. Menurut pendapat yang lainnya lagi dikatakan selain itu.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu Khadij, dari Abu Zar£ yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

لَيْسَ مِنْ فَرَسٍ عَرَبِيٍّ اِلَّا يُؤْذَنُ لَهٗ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَتَيْنِ يَقُوْلُ: اللهم اِنَّكَ خَوَّلْتَنِيْ مِنْ خَوَّلْتَنِيْ مِنْ بَنِيْ اٰدَم فَاجْعَلْنِيْ مِنْ اَحَبِّ مَالِهٖ واَهْلِهٖ اِلَيْهِ اَوْ اَحَبَّ اَهْلِهٖ وَمَالِهٖ اِلَيْهِ
( Tiada seekor kuda Arab pun melainkan diperintahkan kepadanya melakukan dua buah doa pada tiap fajar, yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah menundukkan aku kepada seseorang dari Bani Adam hingga aku tunduk kepadanya, maka jadikanlah aku termasuk harta dan keluarga yang paling dicintainya, atau keluarga dan harta benda yang paling dicintainya. )

*******
Firman Allahﷻ:

وَالْاَنْعَامِ
( dan binatang ternak. ) (Ali Imran, 3:14)

Yang dimaksud ialah unta, sapi, dan kambing.

وَالْحَرْثِ
( dan sawah ladang. ) (Ali Imran, 3:14)

Yakni lahan yang dijadikan untuk ditanami (seperti ladang, sawah, serta perkebunan).

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah menceritakan kepada kami Abu Na'amah Al-Adawi, dari Muslim ibnu Badil, dari Iyas ibnu Zuhair, dari Suwaid ibnu Hubairah, dari Nabiﷺ yang bersabda:

خَيْرُ مَالِ الْمَرْءِ لَهٗ مُهْرَةٌ مَأْمُوْرَةٌ اَوْ سِكَّةٌ مَأْبُوْرَةٌ
( "Sebaik-baik harta seseorang ialah ternak kuda yang berkembang biak dengan pesat, atau kebun kurma yang subur. )

*Al-ma-burah, yang banyak keturunannya. As-sikkah, pohon kurma yang berbaris (banyak). Ma-buran artinya yang dicangkok (yakni subur).

*******
Firman Allahﷻ:

ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا
( Itulah kesenangan hidup di dunia. ) (Ali Imran, 3:14)

Artinya, itulah yang meramaikan kehidupan di dunia dan sebagai perhiasannya yang kelak akan fana.

وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ
( dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. ) (Ali Imran, 3:14)

Yakni tempat kembali yang baik dan berpahala, yaitu surga.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar