بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا ﴿١٤٤﴾
yā ayyuhallażīna āmanụ lā tattakhiżul-kāfirīna auliyā`a min dụnil-mu`minīn, a turīdụna an taj'alụ lillāhi 'alaikum sulṭānam mubīnā
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)?
Tafsir Surah An-Nisa` Ayat: 144
*Allahﷻ melarang hamba-hamba-Nya yang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai teman terdekat mereka, bukannya orang-orang mukmin. Yang dimaksud dengan istilah 'wali' dalam ayat ini ialah berteman dengan mereka, setia, ikhlas, dan merahasiakan kecintaan serta membuka rahasia orang-orang mukmin kepada mereka. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain yang mengatakan:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ
( Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian akan diri-Nya. ) (Ali Imran, 3:28)
*Allah memperingatkan kalian terhadap siksa-Nya jika kalian melanggar larangan-Nya. Sedangkan dalam surat ini disebut melalui firman-Nya:
اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا
( Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah? ) (An-Nisa, 4:144)
Yakni alasan untuk menyiksa kalian.
*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: ( alasan yang nyata. ) (An-Nisa, 4:144) Bahwa setiap sultan atau alasan di dalam Al-Qur'an merupakan hujah. Sanad asar ini sahih.
*Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ad-Dah-hak, As-Saddi, dan An-Nadr ibnu Arabi.