بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَالَّيْلِ اِذَا عَسْعَسَۙ ﴿١٧﴾
wal-laili iżā 'as'as
demi malam apabila telah larut,
Tafsir Surah At-Takwir Ayat: 17
*Sehubungan dengan makna ayat ini ada dua pendapat. Salah satunya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah saat tibanya malam hari dengan kegelapannya.
*Mujahid mengatakan, apabila telah gelap.
*Sa'id ibnu Jubair mengatakan, apabila muncul.
*Menurut Al-Hasan Al-Basri, artinya apabila malam menutupi manusia. Hal yang sama telah dikatakan oleh Atiyyah Al-Aufi.
*Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( apabila telah hampir meninggalkan gelapnya. ) (At-Takwir, 81:17) Yakni apabila berpaling; hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Ad-Dahhak.
*Dan hal yang sama telah dikatakan oleh Zaid ibnu Aslam dan anaknya (yaitu Abdur Rahman), bahwa firman-Nya: ( apabila telah hampir meninggalkan gelapnya. ) (At-Takwir, 81:17) Yaitu apabila berpaling dan pergi.
*Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi; ia pernah mendengar Abu Abdur Rahman As-Sulami mengatakan bahwa Ali£ keluar kepada kami ketika salat Subuh diiqamahkan, lalu ia bertanya, "Kemanakah orang-orang yang bertanya tentang witir? ( demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. ) (At-Takwir, 81:17-81:18)? Hal tersebut (witir) bila dilakukan saat malam hendak meninggalkan gelapnya adalah lebih baik.
*Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud oleh firman-Nya: ( apabila telah hampir meninggalkan gelapnya. ) (At-Takwir, 81:17) Maksudnya, apabila berpaling. Demikian itu karena pada firman selanjutnya disebutkan: ( dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. ) (At-Takwir, 81:18) Yakni mulai terang suasananya. Lalu Ibnu Jarir berpegangan kepada perkataan seorang penyair dalam salah satu bait syairnya yang mengatakan:
حَتّٰى اِذَا الصُّبْحُ لَهٗ تَنَفَّسَا..وَانَجَابَ عَنْهَا لَيْلُهَا وَعَسْعَسَا
( Hingga apabila subuh mulai menyingsingkan cahayanya yang mengusir kegelapan malam secara berangsur-angsur. )
Yaitu bila malam pergi.
*Menurut hemat saya. makna yang dimaksud oleh firman-Nya: ( apabila telah hampir meninggalkan gelapnya. ) (At-Takwir, 81:17) Adalah kebalikannya, yaitu apabila malam tiba; sekalipun kata ini dapat pula dipakai untuk menunjukkan pengertian pergi, tetapi makna datang dalam ayat ini lebih sesuai. Seakan-akan Allah bersumpah dengan malam hari dan kegelapannya bila tiba. dan dengan fajar dan sinarnya bila mulai menyingsing. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allahﷻ:
وَالَّيْلِ اِذَا يَغْشٰى وَالنَّهَارِ اِذَا تَجَلّٰى
( Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) dan siang apabila terang benderang. ) (Al-Lail, 92:1-92:2)
وَالضُّحٰى وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰى
( Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi. ) (Adh-Dhuha, 93:1-93:2)
Dan firman Allahﷻ:
فَالِقُ الْاِصْبَاحِ وَجَعَلَ الَّيْلَ سَكَنًا
( Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat. ) (Al-An'am, 6:96)
Dan masih banyak ayat lainnya yang semakna.
*Kebanyakan ulama Usul mengatakan bahwa lafaz ( 'as'asa ) dipakai untuk menunjukkan makna datang atau pergi dan menganggapnya sebagai lafaz yang musytarak (satu lafaz yang mempunyai dua arti yang berlawanan).'Karena itulah maka dapat dibenarkan bila masing-masing dari keduanya dianggap sebagai makna yang dimaksud. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama yang ahli dalam bahasa Arab menduga bahwa lafaz ( 'as'asa ) artinya mendekati permulaannya dan mulai gelap. Al-Farra mengatakan bahwa Abul Bilad seorang ahli Nahwu mengutip sebuah bait syair yang mengatakan:
عَسْعَسَ حَتّٰى لَوْ يَشَا ادَّنَا...كَانَ لَهٗ مِنِ ضَوْئِهٖ مَقْبِسُ
( Malam telah tiba, hingga manakala dia menghendaki saat mendekat, maka akan terbersit sinar dari cahayanya. )
Al-Farra mengatakan bahwa mereka mengira bait syair ini adalah buatan semata.