بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَجَمَعَ فَاَوْعٰى ﴿١٨﴾
wa jama'a fa au'ā
dan orang yang mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.
Tafsir Surah Al-Ma’arij Ayat: 18
*Yakni mengumpulkan harta sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu ia menyimpannya dan tidak mau menunaikan hak Allah yang ada pada hartanya, baik nafkah maupun zakat yang diwajibkan atasnya.
*Di dalam sebuah hadis disebutkan:
وَلَا تُوعي فَيُوعي اللّٰهُ عَلَيْكِ
( Janganlah kamu menyimpan harta, maka kelak Allah akan menghisabkannya terhadap dirimu. )
*Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Akim tidak pernah mengikat tali pundinya atau tali karung makanannya, dan ia mengatakan bahwa ia telah mendengar Allahﷻ berfirman: ( serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. ) (Al-Ma'arij, 70:18)
*Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan, "Hai anak Adam, engkau telah mendengar ancaman Allah, tetapi engkau tetap menghimpun harta benda"
*Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. ) (Al-Ma'arij, 70:18) Bahwa orang tersebut gemar menghimpun harta lagi getol mengerjakan dosa-dosa yang keji.