بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اَوَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ اٰيَةً اَنْ يَّعْلَمَهٗ عُلَمٰۤؤُا بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ﴿١٩٧﴾
a wa lam yakul lahum āyatan ay ya'lamahụ 'ulamā`u banī isrā`īl
Apakah tidak (cukup) menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?
Tafsir Surah Asy-Syu`ara` Ayat: 197
Artinya, tidakkah cukup bagi mereka adanya saksi yang benar akan hal tersebut melalui ulama Bani Israil yang menjumpai penyebutan Al- Qur'an di dalam kitab-kitab mereka yang biasa mereka pelajari. Makna yang dimaksud ialah ulama Bani Israil yang adil, yaitu mereka yang mengakui kebenaran adanya sifat Nabi Muhammad, kerasulannya, dan umatnya di dalam kitab-kitab mereka. Sebagaimana yang telah diberitakan oleh sebagian orang dari mereka yang beriman -seperti Abdullah ibnu Salam dan Salman Al-Farisi-yang menerimanya dari orang-orang yang ia jumpai dari kalangan ulama Bani Israil dan orang-orang yang semisal dengan mereka. Allahﷻ-telah berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ
( (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi. ) (Al-A'raf, 7:157), hingga akhir ayat.
*Kemudian Allahﷻ menyebutkan tentang kerasnya kekafiran orang-orang Quraisy dan keingkaran mereka terhadap Al-Qur'an, bahwa seandainya Al-Qur'an ini diturunkan kepada seseorang yang bukan dari bangsa Arab dari kalangan mereka yang tidak mengetahui bahasa Arab barang sepatah kata pun, lalu Al-Qur'an diturunkan kepadanya dengan bahasa yang jelas lagi fasih, tentulah mereka tidak akan beriman kepadanya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
وَلَوْ نَزَّلْنٰهُ عَلٰى بَعْضِ الْاَعْجَمِيْنَ. فَقَرَاَهٗ عَلَيْهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ مُؤْمِنِيْنَ
( Dan kalau Al-Qur'an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka (orang-orang kafir); niscaya mereka tidak akan beriman kepadanya. ) (Asy-Syu'ara', 26:198-26:199)