Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Hajj Ayat 29

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Hajj Ayat 29

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ﴿٢٩

ṡummalyaqḍụ tafaṡahum walyụfụ nużụrahum walyaṭṭawwafụ bil-baitil-'atīq

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Hajj Ayat: 29
Firman Allahﷻ:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ
( Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka. ) (Al-Hajj, 22:29)

*Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah melepaskan ihram dengan bercukur, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan lain-lainnya.

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ata dan Mujahid, dari Ibnu Abbas.

*Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi.

*Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna fiman-Nya: ( Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Bahwa yang dimaksud dengan TAFATS ialah manasik-manasik haji.

*******
Firman Allahﷻ:

وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ
( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29)

*Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hendaklah orang yang bersangkutan menyembelih kurban yang dinazarkannya.

*Ibnu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Yakni nazar haji dan menyembelih kurban, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.

*Ibrahim ibnu Maisarah telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Yaitu menyembelih hewan-hewan kurban mereka.

*Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Maksudnya, semua nazar dalam waktu tertentu.

*Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Yakni ibadah haji mereka.

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan sehubungan dengan firman-Nya: ( dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. ) (Al-Hajj, 22:29) Yakni nazar-nazar haji.

*Semua orang yang telah memasuki haji diharuskan mengerjakan tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, dan melempar jumrah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan kepada mereka untuk mengerjakannya. Telah diriwayatkan pula dari Imam Malik hal yang semisal dengan pendapat ini.

*******
Firman Allahﷻ:

وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
( dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). ) (Al-Hajj, 22:29)

*Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah tawaf wajib di Hari Raya Kurban.

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah membaca surat Al-Hajj? Yang di dalamnya terdapat firman Allahﷻ yang mengatakan: ( dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). ) (Al-Hajj, 22:29) "Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu ialah tawaf di Baitullah Al-'Atiq.

*Menurut saya, memang demikianlah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullahﷺ Karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian menyembelih kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah.

*Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Abbas bahwa ia memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan tawaf ifadah di sekelilingnya. Hanya ia memberikan kemurahan (dispensasi) kepada wanita yang sedang berhaid.

*******
Firman Allahﷻ:

بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
( di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). ) (Al-Hajj, 22:29)

*Di dalam makna ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa melakukan tawaf diwajibkan di luar Hijir Isma'il. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Karena itulah maka Rasulullahﷺ dalam tawafnya selalu berada di luar Hijir Isma'il, dan beliau mengatakan bahwa Hijir Isma'il termasuk bagian dalam Ka'bah. Rasulullahﷺ tidak mengusap kedua rukun Syam Ka'bah karena keduanya masih belum sempurna tidak sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim yang terdahulu.

*Karena itulah Ibnu Abu Hatim mengatakan dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam ibnu Hajar, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: ( dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). ) (Al-Hajj, 22:29) Maka Rasulullahﷺ tawaf di luar Hijir Isma'il.

*Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). ) (Al-Hajj, 22:29) Bahwa Ka'bah disebutkan Al-'Atiq karena ia merupakan rumah yang pertama dibangun untuk tempat ibadah manusia di bumi ini.

*Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

*Telah diriwayatkan dari Ikrimah ia pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena diselamatkan dari tenggelam saat banjir besar di zaman Nabi Nuh.

*Khasif mengatakan bahwa Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang pun yang bersikap sewenang-wenang terhadapnya dapat beroleh kemenangan.

*Ibnu Abu Nujaih dan Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ka'bah dimerdekakan oleh Allah dari semua orang yang sewenang-wenang (tirani), mereka sama sekali tidak dapat menguasainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.

*Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Humaid, dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Mujahid, bahwa dinamakan Baitul 'Atiq karena tiada seorang pun yang berniat jahat terhadapnya melainkan pasti binasa.

*Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnuz Zubair yang mengatakan, "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena Allahﷻ telah memerdekakannya dari semua orang yang bersikap tirani.

*Imam Turmuzi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad ibnu Urwah, dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda: "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang tirani pun berkuasa terhadapnya.

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Sahl Al-Muharibi, dari Abdullah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya hadis ini sahih. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui jalur lain dari Az-Zuhri secara mursal.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar