بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِهٖ وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزْقِۗ قُلْ هِيَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَّوْمَ الْقِيٰمَةِۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ ﴿٣٢﴾
qul man ḥarrama zīnatallāhillatī akhraja li'ibādihī waṭ-ṭayyibāti minar-rizq, qul hiya lillażīna āmanụ fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah, każālika nufaṣṣilul-āyāti liqaumiy ya'lamụn
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.
Tafsir Surah Al-A’raf Ayat: 32
*Allahﷻ berfirman, menyanggah pendapat orang yang mengharamkan sesuatu dari makanan atau minuman atau pakaian menurut kehendak hatinya sendiri tanpa ada dasar syariat dari Allah.
قُلْ
( Katakanlah. ) (Al-A'raf: 7:32)
Hai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mengharamkan segala sesuatu yang mereka haramkan menurut pendapat mereka sendiri yang rusak itu dan menurut buat-buatan mereka sendiri.
مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِهٖ
( Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya. ) (Al-A'raf, 7:32), hingga akhir ayat.
Yakni yang diciptakan Allah untuk orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya dalam kehidupan dunia ini, sekalipun ikut memanfaatkannya bersama mereka secara lahiriah di dunia ini orang-orang kafir. Akan tetapi, semuanya itu khusus bagi orang-orang yang beriman kelak di hari kiamat. Tiada seorang pun dari kalangan orang-orang kafir bersama mereka dalam memanfaatkannya, karena surga diharamkan bagi orang-orang kafir.
*Abul Qasim Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad ibnul Husain Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Hammani, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di Baitullah dalam keadaan telanjang seraya bersiul dan bertepuk tangan. Tetapi setelah masa Islam, Allahﷻ menurunkan firman-Nya: ( Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikehtarkan-Nva untuk hamba-hamba-Nya? ) (Al-A'raf, 7:32); Maka mereka diperintahkan-Nya untuk memakai pakaian mereka.