بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ﴿٣٦﴾
wal-budna ja'alnāhā lakum min sya'ā`irillāhi lakum fīhā khairun fażkurusmallāhi 'alaihā ṣawāff, fa iżā wajabat junụbuhā fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-qāni'a wal-mu'tarr, każālika sakhkharnāhā lakum la'allakum tasykurụn
Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.
Tafsir Surah Al-Hajj Ayat: 36
*Allahﷻ berfirman, menyebutkan karunia-Nya yang telah diberikanNya kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan menciptakan ternak unta buat mereka dan menjadikannya sebagai salah satu dari syiar Allah. Unta itu dijadikan sebagai hewan kurban yang dihadiahkan kepada Baitullah yang suci, bahkan unta merupakan hewan kurban yang terbaik, seperti yang disebutkan Allahﷻ dalam firman-Nya:
لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ
( janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadyu dan binatang-binatang qala'id dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang menghalangi Baitullah. ) (Al-Maidah, 5:2), hingga akhir ayat.
*Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ata pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar-syiar Allah. ) (Al-Hajj, 22:36) Bahwa yang dimaksud dengan budnah ialah sapi dan unta. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sa'id ibnul Musayyab, dan Al-Hasan Al-Basri.
*Mujahid mengatakan, sesungguhnya AL-BUDNAH ialah unta.
*Menurut saya, penyebutan budnah ditujukan kepada unta merupakan hal yang telah disepakati. Mereka pun berselisih pendapat mengenai penyebutan budnah terhadap sapi; ada dua pendapat di kalangan mereka. Yang paling sahih di antara kedua pendapat itu mengatakan, bahwa budnah ditujukan pula kepada sapi menurut syariat, seperti yang disebutkan dalam hadis sahih.
*Jumhur ulama berpendapat bahwa seekor budnah cukup untuk kurban tujuh orang; begitu pula sapi, cukup untuk kurban tujuh orang.
*Di dalam kitab Imam Muslim telah disebutkan sebuah hadis melalui riwayat Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan, "Kami diperintahkan oleh Rasulullahﷺ untuk melakukan patungan dalam berkurban, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.
*Ishaq ibnu Rahawaih mengatakan, bahwa bahkan seekor sapi atau seekor unta cukup untuk kurban sepuluh orang. Hal ini telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang terdapat di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dan Sunan Nasai serta kitab-kitab hadis yang lain. Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
*******
Firman Allahﷻ:
لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌ
( kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. ) (Al-Hajj, 22:36)
Yakni pahala yang banyak di negeri akhirat kelak.
*Diriwayatkan dari Sulaiman ibnu Yazid Al-Ka'bi,dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah, bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
مَا عَمِل ابْنُ اٰدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا اَحَبَّ اِلَى اللّٰهِ مِنْ هِرَاقِهٖ دَمٍ وَاِنَّهٗ لَتَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ بِقُرُوْنِهَا وَاَظْلَافِهَا وَاَشْعَارِهَا وَاِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللّٰهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ عَلَى الْاَرْضِ فطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا
( Tidaklah seorang anak Adam melakukan suatu amal yang lebih disukai oleh Allah di Hari Raya Kurban selain dari mengalirkan darah (hewan) kurban. Sesungguhnya kelak di hari kiamat hewan kurbanku benar-benar datang dengan tanduk, kuku, dan bulunya; dan sesungguhnya darahnya itu benar-benar diterima di sisi Allah, sebelum terjatuh ke tanah. Maka berbahagialah kalian dengan kurban itu. )
*Hadis diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Turmuzi. Imam Turmuzi menilainya hasan.
*Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa dahulu Abu Hazim berutang seekor unta untuk kurban. Ketika ditanyakan kepadanya, "Mengapa kamu berutang dan menggiring hewan kurban? Ia menjawab bahwa sesungguhnya ia mendengar Allahﷻ berfirman: ( kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. ) (Al-Hajj, 22:36)
*Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:
مَا اُنْفِقَتِ الْوَرِقُ فِيْ شَيْءٍ اَفْضَلَ مِنْ نَحِيْرَةٍ فِيْ يَوْمِ عِيْدٍ
( Tiada sejumlah uang yang dibelanjakan untuk sesuatu yang lebih utama selain dari untuk membeli hewan kurban di Hari Raya Kurban. )
*Hadis diriwayatkan oleh Imam Daruquthni di dalam kitab sunannya.
*Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. ) (Al-Hajj, 22:36) Yaitu pahala dan manfaat-manfaat.
*Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa pemiliknya boleh mengendarainya dan memerah air susunya jika ia memerlukannya.
*******
Firman Allahﷻ:
فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّ
( maka sebutkanlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). ) (Al-Hajj, 22:36)
*Diriwayatkan dari Al-Muttalib ibnu Abdullah ibnu Hantab, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ia pernah salat bersama Rasulullahﷺ di Hari Raya Kurban. Setelah bersalam dari salatnya, didatangkan kepada beliau seekor domba, lalu beliau menyembelihnya seraya mengucapkan:
بِسْمِ اللّٰهِ وَاللّٰهِ اَكْبَرُ اللهم هٰذَا عَنِّيْ وَعَمَّنْ لَمَّ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِيْ
( Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, domba ini adalah kurbanku dan kurban orang-orang dari kalangan umatku yang tidak berkurban. )
*Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi.
*Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Abbas, dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ mengurbankan dua ekor domba di Hari Raya Kurban, dan beliau mengucapkan kalimat berikut saat menyembelih keduanya:
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهٗ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ اللهم مِنْكَ وَلَكَ وَعَنْ مُحَمَّدٍ وَاُمَّتِهٖ
( "Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya, dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang mula-mula berserah diri (kepada-Nya). Ya Allah, kurban ini dari Engkau, ditujukan kepada Engkau, dari Muhammad dan umatnya. )
Kemudian beliauﷺ menyebut basmalah dan takbir, lalu menyembelihnya.
*Diriwayatkan dari Ali ibnul Husain, dari Abu Rafi', bahwa Rasulullahﷺ apabila hendak berkurban, beliau membeli dua ekor domba yang gemuk-gemuk, bertanduk, lagi berbulu putih berbelang hitam. Apabila salat dan khotbah telah beliau jalankan, maka beliau mendatangi salah seekor dari kedua kurbannya, sedangkan beliauﷺ masih berada di tempat salatnya dalam keadaan berdiri, lalu menyembelih sendiri kurbannya itu dengan pisau penyembelih seraya mengucapkan:
اللهم هٰذَا عَنْ اُمَّتِيْ جَمِيْعِهَا مَنْ شَهِدَ لَكَ بِالتَّوْحِيْدِ وَشَهِدَ لِيْ بِالْبَلَاغِ
( "Ya Allah, kurban ini sebagai ganti dari kurban umatku seluruhnya dari kalangan orang-orang yang telah bersaksi bahwa Engkau Maha Esa dan bersaksi bahwa aku sebagai juru penyampai. )
Kemudian didatangkan lagi domba lainnya, dan beliau menyembelihnya seraya berkata: Kurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad. Maka kedua ekor domba yang telah disembelih itu dagingnya diberikan kepada semua orang miskin, dan beliau beserta keluarganya ikut memakan sebagian darinya.
Hadis riwayat Imam Ahmad Ibnu Majah.
*Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Zabyan, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). ) (Al-Hajj, 22:36) Yakni dalam keadaan berdiri pada tiga kakinya, sedangkan kaki kiri depannya dalam keadaan terikat. Lalu si penyembelih mengucapkan, "Bismillāh, Allāhu Akbar, Lā ilāha illallāh. Ya Allah, kurban ini dari Engkau, dipersembahkan kepada Engkau. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang semisal.
*Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa apabila kaki kiri unta diikat, maka ia berdiri di atas tiga kakinya. Telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid hal yang semisal.
*Ad-Dahhak mengatakan bahwa unta yang akan disembelih diikat salah satu kakinya sehingga unta berdiri di atas tiga buah kakinya.
*Di dalam kitab Sahihain, dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa ia mendatangi seorang lelaki yang mendekamkan untanya dengan maksud akan menyembelihnya. Maka Ibnu Umar berkata, "Biarkanlah unta itu dalam keadaan berdiri lagi terikat seperti sunnah (kebiasaan) Abul Qasim (Nabi Muhammadﷺ).
*Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullahﷺ dan para sahabatnya bila menyembelih unta, mereka mengikat kaki kiri depannya, sedangkan unta itu tetap dalam keadaan berdiri pada ketiga kakinya (yang tidak terikat): hadis diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.
*Ibnu Lahi'ah telah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, bahwa Salim ibnu Abdullah pernah mengatakan kepada Sulaiman ibnu Abdul Malik, "Berdirilah kamu pada sisi kanan (unta)mu dan sembelihlah dari sisi kiri (unta)mu.
*Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui sahabat Jabir yang menerangkan tentang gambaran haji wada', yang antara lain disebutkan di dalamnya bahwa Rasulullahﷺ menyembelih sendiri hewan kurbannya sebanyak tiga ekor (kambing), sedangkan enam puluh ekor unta kurban lainnya beliau tusuk (pada tempat penyembelihannya) dengan tombak (bermata lebar) yang ada di tangannya.
*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah yang telah mengatakan sehubungan dengan bacaan menurut dialek Ibnu Mas'ud, "Sawafina, bahwa artinya berdiri dalam keadaan terikat.
*Sufyan As-Sauri telah mengatakan dari Mansur, dari Mujahid, bahwa orang yang membacanya Sawafina artinya dalam keadaan terikat. Dan orang yang membacanya sawaf artinya menyatukan di antara kedua kaki depannya (dalam keadaan terikat).
*Tawus dan Al-Hasan serta lain-lainnya telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: ( maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). ) (Al-Hajj, 22:36) Yakni tulus ikhlas karena Allahﷻ Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Malik, dari Az-Zuhri.
*Abdur Rahman ibnu Zaid telah mengatakan, Sawafi maksudnya, "Dalam kuburan itu tidak ada suatu kemusyrikan pun sebagaimana kemusyrikan di masa Jahiliyah buat berhala-berhala mereka.
*******
Firman Allahﷻ:
فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا
( Kemudian apabila telah roboh (mati). ) (Al-Hajj, 22:36)
*Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa makna yang dimaksud ialah hewan kurban itu roboh ke tanah dalam keadaan telah mati.
*Pendapat ini merupakan suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas; hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan.
*Al-Aufi telah meriwayatkan dari ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Kemudian apabila telah roboh (mati). ) (Al-Hajj, 22:36) Yaitu telah disembelih.