بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَاٰيَةٌ لَّهُمُ الَّيْلُ ۖنَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَاِذَا هُمْ مُّظْلِمُوْنَۙ ﴿٣٧﴾
wa āyatul lahumul-lailu naslakhu min-hun-nahāra fa iżā hum muẓlimụn
Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari (malam) itu, maka seketika itu mereka (berada dalam) kegelapan,
Tafsir Surah Ya Sin Ayat: 37
*Allahﷻ berfirman bahwa di antara tanda-tanda yang menunjukkan kekuasaan-Nya yang besar ialah malam dan siang hari yang diciptakan-Nya; malam hari dengan kegelapannya, dan siang hari dengan terangnya. Dia menjadikan keduanya silih berganti; bila yang satu datang maka yang lainnya pergi, demikian pula sebaliknya. Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya:
يُغْشِى الَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهٗ حَثِيْثًا
( Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. ) (Al-A'raf, 7:54)
*Karena itulah disebutkan dalam surat ini oleh firman-Nya:
وَاٰيَةٌ لَّهُمُ الَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ
( Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tinggalkan siang dari malam itu. ) (Ya Sin, 36:37)
Yakni Kami sudahi siang dengan malam hari, maka siang hari pergi dan datanglah malam hari. Untuk itulah maka dalam firman selanjutnya disebutkan:
فَاِذَا هُمْ مُّظْلِمُوْنَ
( maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. ) (Ya Sin, 36:37)
*Sebagaimana yang disebutkan di dalam suatu hadis yang mengatakan:
اِذَا اَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَاَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ اَفْطَرَ الصَّائِمُ
( "Apabila malam hari tiba dari arah ini dan siang hari pergi dari arah ini, dan mentari terbenam, maka waktu berbuka bagi orang yang berpuasa telah tiba. )
*Demikianlah makna lahiriah ayat, tetapi Qatadah menduga bahwa ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ
( Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah (kuasa) memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. ) (Al-Hajj, 22:61)
*Ibnu Jarir menilai bahwa pendapat Qatadah ini lemah dalam kasus ayat ini. Lalu Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya makna ilaj itu ialah mengambil dari salah satunya, lalu diberikan kepada yang lainnya, sedangkan pengertian ini bukanlah makna yang dimaksud dalam ayat ini. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini benar.