بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ ﴿٣٨﴾
wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Tafsir Surah Asy-Syura Ayat: 38
Firman Allahﷻ:
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ
( Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya. ) (Asy-Syura, 42:38)
Yakni mereka mengikuti rasul-rasul Allah dan taat kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya.
وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ
( dan mendirikan salat. ) (Asy-Syura, 42:38)
Salat adalah ibadah yang paling besar.
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْ
( sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka. ) (Asy-Syura, 42:38)
Artinya, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya. Seperti dalam menghadapi urusan perang dan lain sebagainya yang penting, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: ( dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. ) (Ali Imran, 3:159) hingga akhir ayat.
*Karena itulah Rasulullahﷺ selalu bermusyawarah dengan para sahabat saat menghadapi peperangan dan urusan penting lainnya, sehingga dengan demikian hati mereka merasa senang dan lega.
*Hal yang sama telah dilakukan oleh Khalifah Umar ibnul Khattab£ saat menjelang ajalnya karena tertusuk, ia menjadikan urusan kekhalifahan sesudahnya agar dimusyawarahkan di antara sesama mereka untuk memilih salah seorang dari enam orang berikut, yaitu Usman, Ali, Talhah, Az-Zubair, Sa'd, dan Abdur Rahman ibnu Auf; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Maka akhirnya pendapat semua sahabat sepakat menunjuk sahabat Usman ibnu Affan£ sebagai khalifah sesudah Umar£.
وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
( dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. ) (Asy-Syura, 42:38)
*Yang demikian itu terealisasi dengan berbuat kebaikan kepada makhluk Allah yang paling dekat dengan mereka dari kalangan keluarga mereka, lalu berikutnya adalah orang-orang yang dekat dengan mereka.