بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَّامْرَاَتُهٗ ۗحَمَّالَةَ الْحَطَبِۚ ﴿٤﴾
wamra`atuh, ḥammālatal-ḥaṭab
Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
Tafsir Surah Al-Lahab Ayat: 4
*Istri Abu Lahab dari kalangan wanita Quraisy yang terhormat dan termasuk pemimpin kaum wanitanya bernama Ummu Jamil, nama aslinya ialah Arwah binti Harb ibnu Umayyah, saudara perempuan Abu Sufyan. Dia membantu suaminya dalam kekufuran dan keingkarannya terhadap perkara hak yang dibawa oleh Nabiﷺ Karena itulah maka kelak di hari kiamat ia menjadi pembantu yang mengazabnya dalam di neraka Jahanam.
Di dalam firman berikutnya disebutkan:
حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
( pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut. ) (Al-Lahab, 111:4)
Yaitu memanggul kayu bakar, lalu melemparkannya kepada suaminya agar api yang membakarnya bertambah besar; istrinya memang diciptakan untuk itu dan disediakan untuk membantu mengazabnya.
*Menurut Mujahid dan Urwah, makna yang dimaksud ialah berupa api neraka. Diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Sauri, dan As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya: ( pembawa kayu bakar. ) (Al-Lahab, 111:4) Bahwa istri Abu Lahab gemar berjalan menghamburkan fitnah (hasutan). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Atiyyah Al-Jadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid, bahwa istri Abu Lahab meletakkan ranting-ranting berduri di jalan-jalan yang dilalui oleh Rasulullahﷺ Ibnu Jarir mengatakan bahwa istri Abu Lahab mengejek Nabiﷺ sebagai orang yang fakir, dan dia pernah mencari kayu bakar, oleh karena itulah maka ia dijuluki dengan sebutan 'Hammalatal Hatab' sebagai cemoohan terhadapnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkannya kepada siapa pun.
*Pendapat yang benar adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.