بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ ۚوَمَا جَعَلَ اَزْوَاجَكُمُ الّٰـِٕۤيْ تُظٰهِرُوْنَ مِنْهُنَّ اُمَّهٰتِكُمْ ۚوَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ ۗوَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ ﴿٤﴾
mā ja'alallāhu lirajulim ming qalbaini fī jaufih, wa mā ja'ala azwājakumul-lā`ī tuẓāhirụna min-hunna ummahātikum, wa mā ja'ala ad'iyā`akum abnā`akum, żālikum qaulukum bi`afwāhikum, wallāhu yaqụlul-ḥaqqa wa huwa yahdis-sabīl
Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat: 4
*Dalam pendahuluan ini sebelum mengemukakan maksud yang dikehendaki, Allahﷻ mengemukakan suatu perkara yang telah dimaklumi oleh pancaindra. Yaitu bahwa sebagaimana tidak mungkin bagi seseorang memiliki dua buah hati dalam rongganya, maka tidak mungkin pula istri yang di-zihar oleh seseorang melalui ucapannya, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku, sebagai ibunya. Tidak mungkin pula terjadi seorang anak angkat menjadi anak kandung seseorang yang mengambilnya sebagai anak angkat. Untuk itu Allahﷻ berfirman:
مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ وَمَا جَعَلَ اَزْوَاجَكُمُ الّٰۤـِٔيْ تُظٰهِرُوْنَ مِنْهُنَّ اُمَّهٰتِكُمْ
( Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. ) (Al-Ahzab, 33:4)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
مَا هُنَّ اُمَّهٰتِهِمْ اِنْ اُمَّهٰتُهُمْ اِلَّا الّٰۤـِٔيْ وَلَدْنَهُمْ وَاِنَّهُمْ
( padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. ) (Al-Mujadalah, 58:2), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allahﷻ:
وَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ
( dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. ) (Al-Ahzab, 33:4)
*Inilah yang dimaksud dengan penafian. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Haris'ah£ maulaNabiﷺ Dahulu Nabi mengangkatnya sebagai anak sebelum beliau menjadi nabi, dan dahulu ia dikenal dengan sebutan Zaid anak Muhammad. Maka Allah berkehendak akan menghapuskan penisbatan ini melalui firman-Nya: ( dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. ) (Al-Ahzab, 33:4)
*Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allahﷻ dalam pertengahan surat ini melalui firman-Nya:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
( Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang lelaki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. ) (Al-Ahzab, 33:40)
Dan dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ
( Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. ) (Al-Ahzab, 33:4)
Yakni pengangkatan anak oleh kalian hanyalah dalam sebutan belaka, tidak menjadikan anak yang bersangkutan sebagai anak kandung orang yang bersangkutan, karena dia diciptakan dari sulbi orang lain. Dan tidaklah mungkin bagi anak yang bersangkutan mempunyai dua orang ayah, sebagaimana tidak mungkin bagi seorang manusia mempunyai dua hati.
وَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ
( Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). ) (Al-Ahzab, 33:4)
*Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa firman Allahﷻ: ( Dia mengatakan yang sebenarnya. ) (Al-Ahzab, 33:4) Yaitu keadilan belaka.
*Sedangkan menurut Qatadah, makna firman-Nya: dan ( Dia menunjukkan jalan (yang benar). ) (Al-Ahzab, 33:4) Yakni jalan yang lurus.
*Tidak hanya seorang ulama menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Quraisy. Dia disebut sebagai seseorang yang berhati dua, dan dia sendiri menduga bahwa dirinya mempunyai dua buah hati; masing-masing dari hatinya bekerja sendiri-sendiri, maka Allah menurunkan ayat ini sebagai sanggahan terhadapnya. Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan hal yang sama, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Qabus ibnu Abu Zabyan yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayahnya pernah menceritakan kepadanya hadis berikut, ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allahﷻ: ( Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. ) (Al-Ahzab, 33:4) Ibnu Abbas menjawab, pada suatu hari Rasulullahﷺ berdiri mengerjakan salat, lalu kelihatan beliau memikirkan sesuatu, maka orang-orang munafik yang tadinya salat bersamanya mengatakan, "Tidakkah kalian lihat, dia mempunyai dua hati; satu hati bersama kalian dan hati yang lainnya bersama mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya: ( Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. ) (Al-Ahzab, 33:4)
*Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Ad-Darimi, dari Sa'id Al-Harrani, dari Abdu ibnu Humaid dan dari Ahmad ibnu Yunus, keduanya dari Zuhair ibnu Mu'awiyah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan.
*Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Zuhair dengan sanad yang sama.
*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. ) (Al-Ahzab, 33:4) Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah. Dibuatkan baginya suatu perumpamaan, bahwa bukanlah anak orang lain itu adalah anakmu.
*Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah£ Pendapat ini sesuai dengan apa yang telah kami kemukakan di atas.