Tafsir Al-Qur'an Surah At-Taubah Ayat 4

Tafsir Al-Qur'an Surah At-Taubah Ayat 4

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ النَّارِ وَ مِنْ شَرِّ الْكُفَّارِ وَ مِنْ غَضَبِ الْجَبَّارِ الْعِزَّةُ للهِ وَ لِرَسُوْلِهِ وَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ


اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ ﴿٤

illallażīna 'āhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yangquṣụkum syai`aw wa lam yuẓāhirụ 'alaikum aḥadan fa atimmū ilaihim 'ahdahum ilā muddatihim, innallāha yuḥibbul muttaqīn

kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah At-Taubah Ayat: 4
*Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullahﷺ secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai perjanjian terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis.

*Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis yang menyatakan bahwa 'orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis'. Demikian itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak membantu seseorang yang bermusuhan dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allahﷻ menganjurkan kepada kaum muslim untuk memenuhi perjanjian tersebut melalui firman-Nya:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
( Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. ) (At-Taubah, 9:4)


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar