Tafsir Al-Qur'an Surah As-Saffat Ayat 47

Tafsir Al-Qur'an Surah As-Saffat Ayat 47

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


لَا فِيْهَا غَوْلٌ وَّلَا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُوْنَ ﴿٤٧

lā fīhā gauluw wa lā hum 'an-hā yunzafụn

Tidak ada di dalamnya (unsur) yang memabukkan dan mereka tidak mabuk karenanya.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah As-Saffat Ayat: 47
Firman Allahﷻ:

لَا فِيْهَا غَوْلٌ
( Tidak ada dalam khamr itu alkohol ) (Ash-Shaffat, 37:47)

Maksudnya, tidak menjadikan peminumnya merasa mual perutnya.

*Demikianlah menurut Ibnu Abbas£ Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid, tidak sebagaimana khamr dunia yang mempunyai pengaruh tersebut karena mengandung banyak alkohol.

*Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan GHAWL ialah pening kepala. Demikian pula menurut apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas£ dalam pendapat lainnya.

*Qatadah mengatakan, GHAWL adalah kepala pening dan perut mual.

*Qatadah dan As-Saddi mengatakan bahwa arti GHAWL ialah mabuk yang menyebabkan akal sehat peminumnya hilang. Pengertian ini diambil dari perkataan seorang penyair:

فَمَا زَالَتِ الكأسُ تَغْتَالُنا..وتَذْهبُ بالأوَّل الأوَّلِ
Gelas-gelas yang berisikan khamr terus-menerus membuat kami mabuk, dan melenyapkan akal sehat para peminumnya seorang demi seseorang.

*Sa'id ibnu Jubair mengatakan, makna yang dimaksud ialah khamr surga tidak mengandung penyakit dan tidak pula hal yang tidak disukai.

*Pendapat yang sahih adalah yang dikatakan oleh Mujahid, yaitu perut mual.

*******
Firman Allahﷻ:

وَلَا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُوْنَ
( dan mereka tiada mabuk karenanya. ) (Ash-Shaffat, 37:47)

*Mujahid mengatakan bahwa akal sehat mereka tidak hilang. Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka'ab, Al Hasan, Ata ibnu Aslam Al-Khurrasani, As-Saddi dan lain-lainnya.

*Ad-Dahhak mengatakan dari ibnu Abbas bahwa ada empat reaksi akibat minum khamr yaitu mabuk, pusing, muntah dan kencing. Allah dalam firman-Nya mencabut reaksi tersebut dari khamr surga, sebagaimana dalam surat Ash-Shaffat.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar