Tafsir Al-Qur'an Surah Maryam Ayat 5

Tafsir Al-Qur'an Surah Maryam Ayat 5

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙ ﴿٥

wa innī khiftul-mawāliya miw wara`ī wa kānatimra`atī 'āqiran fa hab lī mil ladungka waliyyā

Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu,


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Maryam Ayat: 5
( 5-6. ) Firman Allahﷻ:

وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ
( Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku. ) (Maryam, 19:5)

*Kebanyakan ulama qiraat membacanya dengan ( mawāliya ) karena dianggap sebagai maf'ul. Tetapi menurut suatu riwayat yang bersumber dari Kisai, ia membacanya ( mawāliy ) dengan huruf ya yang di-sukun-kan.

*Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan MAWĀLI ialah para 'asabah atau ahli waris laki-laki.

*Abu Saleh mengatakan bahwa MAWĀLI ialah kalalah atau ahli waris perempuan .

*Menurut riwayat yang bersumber dari Amirul Mu'minin Usman bin Affan£, ia membaca ayat ini dengan men-tasydid-kan huruf FA dari lafaz ( khiftu ), sehingga bacaannya menjadi ( khaffat ), artinya kekurangan, yakni tiada pewaris laki-laki sesudahku.

*Berdasarkan qiraat pertama, alasan ketakutan Zakaria ialah bahwa dia merasa khawatir bila orang-orang yang akan menggantikannya nanti akan berlaku buruk terhadap manusia. Maka ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang anak laki-laki yang kelak akan menjadi nabi sesudahnya, untuk memimpin mereka dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Sesungguhnya dalam hal ini Zakaria tidak mengkhawatirkan siapa yang bakal mewarisi harta peninggalannya, karena kenabian merupakan kedudukan yang paling besar dan paling mulia tingkatannya dibandingkan dengan kekhawatirannya akan pewaris dari darah dagingnya terhadap harta peninggalannya. Dan ia berkeinginan agar kenabiannya itu diwarisi oleh ahli waris 'asabah-nya; untuk itu ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang putra yang kelak akan mewarisi kenabiannya.

*Tiada suatu kisah pun yang menyebutkan bahwa Zakaria mempunyai harta, bahkan dia adalah seorang tukang kayu, yang makan dari hasil keringatnya sendiri. Orang yang memiliki mata pencaharian seperti itu tidaklah banyak memiliki harta, terlebih lagi seorang nabi, karena sesungguhnya para nabi adalah orang yang paling berzuhud terhadap duniawi.

*Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

لَا نُوْرَثُ مَا تَرَكْنَا فَهُوَ صَدَقَةٌ
( "Kami tidak diwaris, semua yang kami tinggalkan adalah sedekah. )

*Menurut suatu riwayat yang ada pada Imam Turmuzi dengan sanad yang sahih disebutkan: "Kami para nabi tidaklah diwaris.

*Dengan demikian, berarti makna firman-Nya:

فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا يَّرِثُنِيْ
( maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang mewarisi aku. ) (Maryam, 19:5-19:6)

*Bahwa yang dimaksud tiada lain adalah mewarisi kenabiannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ
( dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. ) (Maryam, 19:6)

*Pengertiannya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman lainnya:

وَوَرِثَ سُلَيْمٰنُ دَاوٗدَ
( Dan Sulaiman telah mewarisi Daud. ) (An-Naml, 27:16)

Yakni kenabiannya. Karena seandainya yang diwarisi itu adalah hartanya, tentulah tidak disebutkan Sulaiman secara khusus tanpa melibatkan saudara-saudaranya. Juga karena mengingat penyebutan mewarisi harta benda tidaklah begitu penting, sebab sudah dimaklumi sebagai suatu ketetapan dalam semua syariat (hukum) dan agama, bahwa anak mewarisi harta ayahnya. Seandainya pewarisan ini bukanlah pewarisan khusus, tentulah Allah tidak akan menyebutkannya. Pendapat ini diperkuat dan didukung oleh sebuah hadis sahih yang mengatakan: "Kami para nabi tidaklah diwaris, semua yang kami tinggalkan adalah sedekah.

*Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. ) (Maryam, 19:6) bahwa peninggalan Zakaria adalah ilmu, dan dia termasuk keturunan Ya'qub.

*Hasyim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: ( yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. ) (Maryam, 19:6) Yaitu hendaknya anak itu kelak akan menjadi nabi, sebagaimana bapak-bapaknya yang menjadi nabi.

*Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Al-Hasan, bahwa anak itu kelak akan mewarisi kenabian dan ilmunya.

*As-Saddi mengatakan bahwa makna ayat ialah 'kelak anak itu mewarisi kenabianku dan kenabian keluarga Ya'qub'.

*Diriwayatkan dari Malik, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. ) (Maryam, 19:6) Yakni kenabian mereka.

*Jabir ibnu Nuh dan Yazid ibnu Harun telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: ( yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. ) (Maryam, 19:6) Maksudnya, mewarisi hartaku dan mewarisi kenabian dari keluarga Ya'qub. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya.

*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah, bahwa Nabiﷺ pernah bersabda: Semoga Allah merahmati Zakaria, tiadalah dia meninggalkan harta warisan. Dan semoga Allah merahmati Luth, sesungguhnya dia benar-benar berlindung kepada keluarga yang kuat.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Jabir ibnu Nuh, dari Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda: Semoga Allah merahmati saudaraku Zakaria, sebenarnya dia tidak meninggalkan harta warisan saat dia mengatakan, "Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub.

*Semuanya ini adalah hadis-hadis mursal yang tidak bertentangan dengan hadis-hadis sahih. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

*******
Firman Allahﷻ:

وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا
( dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridai. ) (Maryam, 19:6)

*Maksudnya diridai di sisi Engkau, juga dikalangan makhluk-Mu, yakni Engkau menyukainya dan menjadikannya disukai oleh makhluk-Mu dalam agama dan akhlaknya.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar