Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nur Ayat 50

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nur Ayat 50

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اَفِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ اَمِ ارْتَابُوْٓا اَمْ يَخَافُوْنَ اَنْ يَّحِيْفَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُوْلُهٗ ۗبَلْ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ﴿٥٠

a fī qulụbihim maraḍun amirtābū am yakhāfụna ay yaḥīfallāhu 'alaihim wa rasụluh, bal ulā`ika humuẓ-ẓālimụn

Apakah (ketidakhadiran mereka karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Nur Ayat: 50
Yakni sikap mereka itu tidak lain timbul dari dorongan adanya penyakit dalam kalbu mereka yang telah mematri, atau kalbu mereka dihinggapi oleh keraguan kepada agama, atau mereka khawatir bila Allah dan rasul-Nya berbuat aniaya dalam hukum terhadap mereka. Bagaimanapun alasannya, sikap seperti itu merupakan kekufuran murni; Allah Maha Mengetahui masing-masing orang dari kaum munafik, dan mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati mereka dari sifat-sifat tersebut.

*******
Firman Allahﷻ:

بَلْ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
( Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim. ) (An-Nur, 24:50)

Yaitu pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang zalim dan melampaui batas, Allah dan rasul-Nya bersih dari apa yang mereka duga dan apa yang mereka curigai, yaitu berbuat tidak adil dan lalim dalam memutuskan hukum. Mahatinggi Allah dan rasul-Nya dari perbuatan seperti itu.

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Isma'il, telah menceritakan kepada kami Mubarak, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, bahwa dahulu bila seorang lelaki mempunyai persengketaan dengan orang lain, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada Nabiﷺ, sedangkan dia dalam keadaan benar. Maka ia datang dengan patuh karena ia mengetahui bahwa Nabiﷺ pasti akan memutuskan kebenaran baginya. Tetapi bila ia berada dalam pihak yang zalim, lalu dipanggil untuk menghadap kepada Nabiﷺ, ia berpaling dan mengatakan, "Aku akan pergi meminta peradilan kepada si Fulan. Maka Allah menurunkan ayat ini, dan Nabiﷺ bersabda: "Barang siapa antara dia dan saudaranya terjadi persengketaan, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada peradilan kaum muslim, dan dia menolak tidak mau memenuhinya, maka dia adalah orang yang zalim, tiada hak baginya.

Hadis ini garib dan predikatnya adalah mursal.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar