Tafsir Al-Qur'an Surah Saba’ Ayat 51

Tafsir Al-Qur'an Surah Saba’ Ayat 51

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَلَوْ تَرٰىٓ اِذْ فَزِعُوْا فَلَا فَوْتَ وَاُخِذُوْا مِنْ مَّكَانٍ قَرِيْبٍۙ ﴿٥١

walau tarā iż fazi'ụ fa lā fauta wa ukhiżụ mim makāning qarīb

Dan (alangkah mengerikan) sekiranya engkau melihat mereka (orang-orang kafir) ketika terperanjat ketakutan (pada hari Kiamat); lalu mereka tidak dapat melepaskan diri dan mereka ditangkap dari tempat yang dekat (untuk dibawa ke neraka),


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Saba’ Ayat: 51
Firman Allahﷻ

وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ فَزِعُوْا
( Dan jikalau kamu melihat ketika mereka terperanjat ketakutan, ) (Saba, 34:51)

*Allahﷻ berfirman, bahwa sekiranya engkau, hai Muhammad, menyaksikan orang-orang yang mendustakan adanya hari kiamat itu dalam keadaan ngeri karena ketakutan pada hari kiamat nanti.

فَلَا فَوْتَ
( maka mereka tidak dapat melepaskan diri. ) (Saba, 34:51)

Yakni mereka tidak mempunyai tempat menetap dan tidak pula ada yang menolong atau melindungi mereka.

وَاُخِذُوْا مِنْ مَّكَانٍ قَرِيْبٍ
( dan mereka ditangkap dari tempat yang dekat (untuk dibawa ke neraka) ) (Saba, 34:51)

Maksudnya, mereka tidak diberi kesempatan untuk melarikan diri, bahkan mereka langsung ditangkap sejak semula (mereka dibangkitkan).

*Menurut Al-Hasan Al-Basri, saat mereka dibangkitkan dari kuburnya.

*Mujahid, Atiyyah Al-Aufi, dan Qatadah mengatakan dari bawah telapak kaki mereka, mereka diambil.

*Diriwayatkan dari Ibnu Abbas£ dan Ad-Dahhak, bahwa makna yang dimaksud adalah siksaan mereka di dunia.

*Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan, makna yang dimaksud ialah terbunuhnya sebagian dari mereka dalam Perang Badar.

*Pendapat yang sahih menyebutkan bahwa makna yang dimaksud dalam ayat ini ialah kejadiannya terjadi pada hari kiamat, sekalipun apa yang telah disebutkan sebelumnya berkaitan erat dengan makna ayat ini.

*Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari sebagian mereka, bahwa makna yang dimaksud ialah suatu pasukan yang dilenyapkan di antara kota Mekah dan Madinah dalam masa pemerintahan Banil Abbas. Kemudian Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis berkenaan dengan pendapatnya ini, tetapi hadisnya maudu' dan tidak usah disebut lagi di sini; pendapat ini sangat aneh dari Ibnu Jarir.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar