Tafsir Al-Qur'an Surah Yunus Ayat 59

Tafsir Al-Qur'an Surah Yunus Ayat 59

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ ﴿٥٩

qul a ra`aitum mā anzalallāhu lakum mir rizqin fa ja'altum min-hu ḥarāmaw wa halālā, qul āllāhu ażina lakum am 'alallāhi taftarụn

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (ten-tang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?”


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Yunus Ayat: 59
*Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sebagai pengingkaran terhadap perbuatan orang-orang musyrik yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu dari diri mereka sendiri, seperti mengharamkan bahirah, saibah, dan wasilah. Hal ini disebutkan oleh firman-Nya:

وَجَعَلُوْا لِلّٰهِ مِمَّا ذَرَاَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْاَنْعَامِ نَصِيْبًا
( Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. ) (Al-An'am, 6:136), hingga beberapa ayat berikutnya.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah mendengar Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah) menceritakan hadis berikut dari ayahnya. Disebutkan bahwa ia datang kepada Rasulullahﷺ dengan penampilan yang lusuh, maka Rasulullahﷺ bertanya, "Apakah engkau punya harta? Ia menjawab, "Ya. Rasulullahﷺ bertanya, "Berupa apakah hartamu? Ia menjawab, "Semua jenis harta seperti unta, budak, kuda, dan ternak kambing. Maka Rasulullahﷺ bersabda, "Apabila Allah menganugerahkan kepadamu harta, maka perlihatkanlah bekasnya pada dirimu. Dan Rasulullahﷺ bersabda, "Apakah ternak untamu melahirkan unta-unta yang telinganya utuh, lalu kamu sengaja mengambil pisau, kemudian kamu memotong telinganya dan kamu katakan, 'Ini Bahirah' dan kamu beri tanda pada kulitnya dengan menyobek sebagiannya dan kamu katakan, 'Ini Sarimah' yang semuanya itu kamu haramkan atas dirimu dan keluargamu? Ia menjawab. "Ya. Rasulullahﷺ bersabda, "Sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepadamu adalah halal, lengan Allah lebih kuat daripada lenganmu, dan pisau Allah lebih tajam daripada pisaumu. hingga akhir hadis.

*Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Za'ra (yaitu Amr ibnu Amr). dari pamannya (yaitu Abul Ahwas). Juga dari Bahz ibnu Asad, dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abul Ahw as dengan sanad yang sama. Hadis ini ditinjau dari sanadnya berpredikat jayyid lagi kuat.

*Allahﷻ mengingkari orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya atau menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. hanya berdasarkan kepada pendapat dan hawa nafsu sendiri, tanpa sandaran dan tanpa ada dalil yang menjadi pegangannya.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar