Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Insan Ayat 6

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Insan Ayat 6

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللّٰهِ يُفَجِّرُوْنَهَا تَفْجِيْرًا ﴿٦

'ainay yasyrabu bihā 'ibādullāhi yufajjirụnahā tafjīrā

(yaitu) mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Insan Ayat: 6
Dalam firman berikutnya disebutkan:

عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللّٰهِ
( (yaitu) mata air (dalam surga) yang darinya hamba-hamba Allah minum, ) (Al-Insan, 76:6)

*Minuman yang dicampur dengan kafur untuk orang-orang yang bertakwa ini diambil dari mata air dalam surga yang airnya dipakai untuk minum oleh kaum muqarrabin dari hamba-hamba Allah tanpa campuran kafur, dan mereka menyegarkan dirinya dengan air itu. Karena itulah lafaz yasyrabu di sini mengandung makna yarwa hingga diperlukan adanya ba untuk ta'diyah, lalu Lafaz 'ainan di-nasab-kan sebagai tamyiz.

*Sebagian ulama mengatakan bahwa minuman ini dalam hal keharumannya sama dengan kafur. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa mata air tersebut memang mata air kafur. Dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan bahwa lafaz ( 'ainan ) dapat pula di-nasab-kan oleh ( yasyrabu ). Ketiga pendapat ini semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

*******
Firman Allahﷻ:

يُفَجِّرُوْنَهَا تَفْجِيْرًا
( yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. ) (Al-Insan, 76:6)

Yakni mereka dapat mengatur alirannya menurut apa yang mereka sukai dan ke arah mana pun yang mereka kehendaki, ke dalam gedung-gedung mereka, rumah-rumah mereka, tempat-tempat duduk mereka atau tempat-tempat pertemuan mereka.

*AT-TAFJĪR artinya memancarkan atau mengalirkan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَقَالُوْا لَنْ نُّؤْمِنَ لَكَ حَتّٰى تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الْاَرْضِ يَنْبُوْعًا
( Dan mereka berkata, "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami. ) (Al-Isra, 17:90)

Dan firman-Nya:

وَفَجَّرْنَا خِلٰلَهُمَا نَهَرًا
( dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu. ) (Al-Kahfi, 18:33)

*Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. ) (Al-Insan, 76:6) Mereka dapat mengalirkannya ke mana pun mereka sukai. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ikrimah dan Qatadah. As-Sauri mengatakan bahwa mereka dapat mengatur alirannya ke mana pun mereka sukai.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar