بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ شَيْـًٔا ۙ ﴿٦٠﴾
illā man tāba wa āmana wa 'amila ṣāliḥan fa ula`ika yadkhulunal-jannata wa lā yuẓlamuna syai`ā
Kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizalimi (dirugikan) sedikit pun,
Tafsir Surah Maryam Ayat: 60
Firman Allahﷻ:
اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
( kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh. ) (Maryam, 19:60)
Yakni kecuali orang yang bertobat, tidak meninggalkan salat lagi, dan tidak lagi memperturutkan hawa nafsunya; maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya dan menjadikan baginya akhir yang baik, serta menjadikannya sebagai salah seorang yang berhak menghuni surga yang penuh dengan kenikmatan. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ شَيْـًٔا
( maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun. ) (Maryam, 19:60)
*Dikatakan demikian karena tobat itu menghapuskan dosa-dosa yang sebelumnya. Di dalam hadis yang lain disebutkan:
التَّائِبَ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
( Orang yang bertobat dari dosa, sama halnya dengan orang yang tidak punya dosa. )
*Karena itulah mereka yang bertobat tidak dikurangi dari amal kebajikan mereka barang sedikit pun, tidak pula dibandingkan dengan dosa yang sebelumnya yang menyebabkan amal perbuatan sesudahnya dikurangi. Demikian itu karena dosa yang telah dilakukannya dianggap sia-sia dan dilupakan serta dihapuskan sama sekali, sebagai karunia dari Allah Yang Mahamulia lagi Maha Penyantun terhadap hamba-hamba-Nya yang bertobat. Pengecualian ini sama pengertiannya dengan apa yang disebutkan di dalam surat Al-Furqan melalui firman-Nya:
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا
( Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), ) (Al-Furqan, 25:68) sampai dengan firman-Nya:
اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
( kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh, maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ) (Al-Furqan, 25:70)