Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nahl Ayat 61

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nahl Ayat 61

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ ﴿٦١

walau yu`ākhiżullāhun-nāsa biẓulmihim mā taraka 'alaihā min dābbatiw wa lākiy yu`akhkhiruhum ilā ajalim musammā, fa iżā jā`a ajaluhum lā yasta`khirụna sā'ataw wa lā yastaqdimụn

Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekalipun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Nahl Ayat: 61
*Allahﷻ menyebutkan sifat penyantun-Nya dalam menghadapi makhluk-Nya yang banyak berbuat aniaya, bahwa seandainya Allah menghukum mereka karena perbuatan mereka, tentulah semua makhluk yang melata di bumi ini tidak akan ada karena habis ditumpas-Nya. Dengan kata lain, semua binatang yang melata di muka bumi ini ikut binasa karena semua manusia dibinasakan. Akan tetapi, Tuhan Yang Maha Penyantun mempunyai sifat Penyantun; karenanya Dia menghadapi mereka dengan sifat penyantun-Nya serta memaaf, dan menangguhkan mereka sampai batas waktu yang telah ditentukan (yakni hari kiamat). Dengan kata lain, Allah tidak menyegerakan hukuman-Nya terhadap mereka, karena seandainya Dia melakukan hal tersebut, niscaya tidak akan ada seorang manusia pun yang hidup.

*Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu lshaq, dari Abul Ahwas yang mengatakan bahwa hampir-hampir binatang landak ikut diazab karena dosa manusia. Lalu ia membacakan firman-Nya: ( Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatu pun dari makhluk yang melata. ) (An-Nahl, 16:61)

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-A'masy, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah yang mengatakan bahwa Abdullah (Ibnu Mas'ud) pernah mengatakan, "Hampir saja landak binasa di dalam liangnya disebabkan dosa manusia.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Hakim Al-Khuza'i, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jabir Al-Hanafi, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa Abu Hurairah pernah mendengar seorang lelaki berkata, "Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak membahayakan kecuali terhadap dirinya sendiri. Maka Abu Hurairah berpaling ke arah lelaki itu dan berkata, "Tidak demikian, demi Allah, melainkan sesungguhnya ayam kalkun benar-benar mati di dalam sarangnya karena perbuatan aniaya orang yang zalim.

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Syurahbil, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ata, dari Salamah ibnu Abdullah, dari pamannya (Abu Misyja'ah ibnu Rib'i), dari Abu Darda£ yang mengatakan bahwa kami berbincang-bincang di hadapan Rasulullahﷺ, lalu beliauﷺ bersabda:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُؤَخِّرُ شَيْئًا اِذَا جَاءَ اَجَلُهٗ وَاِنَّمَا زِيَادَةُ الْعُمُرِ بِالذُّرِّيَّةِ الصَّالِحَةِ يَرْزُقُهَا اللّٰهُ الْعَبْدَ فَيَدْعُوْنَ لَهٗ مِنْ بَعْدِهٖ فَيَلْحَقُهٗ دُعَاؤُهُمْ فِيْ قَبْرِهٖ فَذٰلِكَ زِيَادَةُ الْعُمُرِ
( "Sesungguhnya Allah tidak memberikan masa tangguh kepada sesuatu pun bila telah tiba ajalnya, dan sesungguhnya bertambahnya usia itu hanyalah karena anak cucu yang saleh yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba, lalu mereka mendoakannya sesudah ia tiada, maka doa mereka sampai ke kuburnya. Yang demikian itulah penambahan umur. )


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar