بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا حَسَنًاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ﴿٦٧﴾
wa min ṡamarātin-nakhīli wal-a'nābi tattakhiżụna min-hu sakaraw wa rizqan ḥasanā, inna fī żālika la`āyatal liqaumiy ya'qilụn
Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti.
Tafsir Surah An-Nahl Ayat: 67
*Kemudian Allah menyebutkan tentang jenis minuman lain yang dibuat oleh manusia yang dihasilkan dari buah kurma dan buah anggur, serta minuman perasan yang memabukkan yang dahulu sering mereka buat sebelum diharamkan. Karena itulah, maka dalam ayat ini Allah menyebutkan karunia yang telah diberikan-Nya kepada mereka melalui firman-Nya:
وَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا
( Dan dari buah kurma dan anggur, kalian buat minuman yang memabukkan. ) (An-Nahl, 16:67)
*Hal ini menunjukkan bahwa khamr dihalalkan menurut syara' sebelum ada pengharamannya, sekaligus menunjukkan makna persamaan antara yang memabukkan yang terbuat dari perasan buah kurma dan yang terbuat dari perasan buah anggur. Demikianlah menurut mazhab Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad serta jumhur ulama. Hukum yang sama diberlakukan pula terhadap semua jenis minuman ini yang terbuat dari gandum, jewawut, jagung, dan madu; seperti yang telah disebutkan secara rinci oleh sunnah, dan di sini tidak akan diuraikan pembahasannya secara rinci.
*Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. ) (An-Nahl, 16:67). Minuman yang memabukkan ialah minuman haram yang terbuat dari keduanya (kurma dan anggur), sedangkan yang dimaksud dengan rezeki yang baik ialah hal-hal yang dihalalkan dari hasil keduanya.
*Menurut riwayat yang lain, yang memabukkan adalah yang diharamkan, sedangkan rezeki yang baik ialah yang dihalalkan. Dengan kata lain, hasil yang kering dari kedua jenis buah ini (kurma dan anggur) dan jenis minuman lain yang terbuat dari keduanya yang tidak memabukkan, seperti minuman perasan anggur dan kurma sebelum berubah menjadi keras; begitu pula cuka yang dihasilkan dari keduanya, seperti yang telah disebutkan oleh sunnah.
اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ
( Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. ) (An-Nahl, 16:67)
*Penyebutan akal dalam ayat ini sangat tepat, karena akal merupakan bagian yang termulia dari manusia. Untuk itulah maka Allah mengharamkan kepada umat ini semua jenis minuman yang memabukkan demi menjaga akal mereka.
*Sehubungan dengan buah kurma dan buah anggur ini, Allahﷻ menyebutkannya pula dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَجَعَلْنَا فِيْهَا جَنّٰتٍ مِّنْ نَّخِيْلٍ وَّاَعْنَابٍ وَّفَجَّرْنَا فِيْهَا مِنَ الْعُيُوْنِ لِيَأْكُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖ وَمَا عَمِلَتْهُ اَيْدِيْهِمْ اَفَلَا يَشْكُرُوْنَ سُبْحٰنَ الَّذِيْ خَلَقَ الْاَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ وَمِنْ اَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُوْنَ
( Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mahasuci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. ) (Ya Sin, 36:34-36:36)