بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَمَنْ نُّعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِى الْخَلْقِۗ اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ ﴿٦٨﴾
wa man nu'ammir-hu nunakkis-hu fil-khalq, a fa lā ya'qilụn
Dan barangsiapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadian(nya). Maka mengapa mereka tidak mengerti?
Tafsir Surah Ya Sin Ayat: 68
*Allahﷻ menceritakan tentang anak Adam, bahwa manakala usianya dipanjangkan, maka dikembalikanlah ia kepada keadaan lemah sesudah kuat dan lelah sesudah semangat. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ
( Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. ) (Ar-Rum, 30:54)
Dan firman Allahﷻ:
وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْـًٔا
( dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (lanjut dan pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. ) (An-Nahl, 16:70)
*Makna yang dimaksud -hanya Allah Yang Maha Mengetahui- memberitakan tentang keadaan dunia ini, bahwa ia adalah negeri yang lenyap dan sebagai tempat persinggahan, bukan negeri yang abadi, bukan pula tempat menetap selamanya. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ
( Maka apakah mereka tidak memikirkan? ) (Ya Sin, 36:68)
Yakni tidakkah mereka menggunakan akal pikirannya untuk merenungkan permulaan kejadian mereka, kemudian perjalanan hidup mereka yang berakhir di usia tua, lalu usia pikun, agar mereka mengetahui bahwa diri mereka itu diciptakan bukan untuk menetap di negeri yang fana ini, melainkan untuk negeri akhirat yang abadi. Dia harus pindah dari negeri fana ke negeri kekekalan yang tidak berpindah lagi sesudahnya.