Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Hadid Ayat 7

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Hadid Ayat 7

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ ﴿٧

āminụ billāhi wa rasụlihī wa anfiqụ mimmā ja'alakum mustakhlafīna fīh, fallażīna āmanụ mingkum wa anfaqụ lahum ajrung kabīr

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Hadid Ayat: 7
*Allahﷻ memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, lagi teguh dan kokoh. Dan Allah menganjurkan kepada kalian untuk membelanjakan hartamu yang telah dijadikan oleh Allah kepadamu sebagai pengganti-Nya dalam mengelolanya. Yakni harta itu yang ada pada kalian merupakan pinjaman dari Allah, karena sesungguhnya pada asal mulanya berada di tangan orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian. Maka Allahﷻ memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepadamu untuk dibelanjakan pada jalan ketaatan kepada-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal ini, maka manfaatnya bagi mereka; dan jika tidak, maka perhitungan mereka berada pada-Nya dan Dia kelak akan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka pada hartanya.

*******
Firman Allahﷻ:

مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ
( yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. ) (Al-Hadid, 57:7)

*Di dalam ayat ini terkandung isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta itu pada akhirnya akan ditinggalkan juga olehmu. Dan beruntunglah jika ahli warismu menggunakannya untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, berarti ahli warismu lebih beruntung daripada kamu dengan apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Tetapi bila ahli warismu menggunakan harta yang diwarisnya darimu untuk tujuan durhaka kepada Allah, berarti kamu telah membantunya untuk berbuat dosa dan kedurhakaan.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Qatadah menceritakan dari Mutarrif ibnu Abdullah ibnusy Syikhkhir, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa ketika ia sampai kepada Rasulullahﷺ, ia dengar Rasulullahﷺ sedang bersabda:

اَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ التَّكَاثُرِ. يَقُوْلُ ابْنُ اٰدَمَ مَالِيْ مَالِيْ وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ اِلَّا مَا اَكَلْتَ فَاَفْنَيْتَ اَوْ لَبِسْتَ فَاَبْلَيْتَ اَوْ تَصَدَّقْتَ فَاَمْضَيْتَ
( Bermegah-megahan telah melalaikan kamu; anak Adam berkata, "Hartaku, hartaku! Padahal tidak ada bagimu dari hartamu kecuali apa yang kamu makan, lalu lenyap; atau yang kamu pakai, lalu rusak; atau yang kamu sedekahkan, maka kamu teruskan. )

*Imam Muslim meriwayatkannya melalui Syu'bah dengan sanad yang sama, dan dalam riwayatnya ditambahkan:

وَمَا سِوٰى ذٰلِكَ فَذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
( "Dan adapun yang selain itu, maka lenyap dan ditinggalkannya untuk orang lain. )

*******
Firman Allahﷻ:

فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ
( Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. ) (Al-Hadid, 57:7)

*Ini mengandung anjuran untuk beriman dan membelanjakan harta untuk jalan ketaatan.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar