بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
قَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اَنْ نَّأْخُذَ اِلَّا مَنْ وَّجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهٗٓ ۙاِنَّآ اِذًا لَّظٰلِمُوْنَ ﴿٧٩﴾
qāla ma'āżallāhi an na`khuża illā maw wajadnā matā'anā 'indahū innā iżal laẓālimụn
Dia (Yusuf) berkata, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim.”
Tafsir Surah Yusuf Ayat: 79
Firman Allahﷻ:
قَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اَنْ نَّأْخُذَ اِلَّا مَنْ وَّجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهٗٓ
( Berkata Yusuf, "Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya. ) (Yusuf, 12:79)
Seperti yang kalian katakan dan kalian akui sebelumnya.
اِنَّآ اِذًا لَّظٰلِمُوْنَ
( jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami termasuk orang-orang yang berbuat zalim. ) (Yusuf, 12:79)
Yakni jika kami mengambil orang yang tidak bersalah sebagai ganti dari orang yang bersalah, berarti kami benar-benar orang yang zalim.