Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Isra` Ayat 79

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Isra` Ayat 79

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا ﴿٧٩

wa minal-laili fa taḥajjad bihī nāfilatal laka 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmụdā

Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Isra` Ayat: 79
Firman Allahﷻ:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ
( Dan pada sebagian malam hari, salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. ) (Al-Isra, 17:79)

*Ayat ini merupakan perintah dari Allah kepada Nabiﷺ untuk mengerjakan salat sunat malam hari sesudah salat fardu.

*Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah£, dari Rasulullahﷺ, bahwa Rasulullahﷺ, pernah ditanya mengenai salat yang paling utama sesudah salat fardu. Maka beliauﷺ menjawab melalui sabdanya:

صَلَاةُ اللَّيْلِ
( "Salat sunat malam hari. )

*Karena itulah maka Allahﷻ memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menghidupkan malam hari dengan salat sunat tahajud. Makna tahajud ialah salat yang dikerjakan sesudah tidur. Demikianlah menurut pendapat Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha'i, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dan inilah pengertian yang dikenal di dalam bahasa Arab. Hal yang sama telah disebutkan di dalam banyak hadis dari Rasulullahﷺ yang menyebutkan bahwa beliau melakukan salat tahajudnya sesudah tidur. Hal ini diriwayatkan melalui Ibnu Abbas dan Siti Aisyah serta sahabat-sahabat lainnya, semuanya itu diterangkan secara rinci di tempatnya sendiri.

*Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tahajud ialah salat yang dilakukan sesudah salat Isya. Pendapat ini mempunyai interpretasi salat yang dikerjakan sesudah tidur terlebih dahulu.

*Para ulama berbeda pendapat mengenai makna firman-Nya:

نَافِلَةً لَّكَ
( sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. ) (Al-Isra, 17:79)

*Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah bahwa Engkau secara khusus wajib melakukan hal itu. Maka mereka menganggapnya sebagai suatu kewajiban khusus bagi Nabiﷺ sendiri, tidak bagi umatnya. Demikianlah menurut pendapat yang diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas. Inilah yang dikatakan oleh salah satu pendapat di antara dua pendapat yang ada di kalangan ulama, juga menurut salah satu pendapat Imam Syafi'i, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

*Menurut pendapat lain, susungguhnya mengerjakan salat sunat malam hari dianggap sebagai ibadah tambahan khusus baginya, mengingat semua dosa Nabiﷺ telah diampuni, baik yang terdahulu maupun yang kemudian. Sedangkan bagi selain Nabiﷺ -yaitu umatnya- salat sunat itu dapat menghapuskan dosa-dosanya. Demikianlah menurut Mujahid. Pendapat ini disebutkan di dalam kitab Musnad melalui riwayat Abu Umamah Al-Bahlil£.

*******
Firman Allahﷻ:

عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
( mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. ) (Al-Isra, 17:79)

*Aku lakukan perintah ini kepadamu untuk menempatkanmu di hari kiamat kelak pada kedudukan yang terpuji. Semua makhluk akan memujimu, begitu pula Tuhan yang menciptakan mereka semua.

*Ibnu Jarir mengatakan, kebanyakan ulama ahli takwil mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kedudukan yang terpuji ini ialah kedudukan yang diperoleh Nabiﷺ pada hari kiamat nanti, yaitu memberikan syafaat bagi umat manusia, agar Tuhan mereka membebaskan mereka dari kesengsaraan hari itu.

*Pendapat ulama yang mengatakannya sebagai kedudukan syafaat

*Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Silah ibnu Zufar, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa manusia (kelak di hari kiamat) dikumpulkan di suatu tempat yang datar, suara penyeru terdengar oleh mereka dan pandangan mata mereka tembus (tiada yang menghalanginya). Mereka semua dalam keadaan telanjang dan tak beralas kaki, persis seperti ketika mereka baru dicipta-kan (dilahirkan). Mereka semua dalam keadaan berdiri, tiada seorang pun yang berani berbicara melainkan dengan seizin-Nya. Allahﷻ berseru, "Hai Muhammad! Nabiﷺ menjawab: Labbaika wa sa'daika, semua kebaikan berada di Tangan-Mu, dan semua keburukan tidak pantas disandarkan kepada-Mu. Orang yang beroleh hidayah hanyalah orang yang Engkau beri hidayah. Hamba-Mu sekarang berada di hadapan-Mu, berasal dari (ciptaan)-Mu dan kembali kepada-Mu. Tiada jalan selamat dan tiada tempat berlindung dari murka-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Mahasuci lagi Mahatinggi dan Mahaagung Engkau, wahai Tuhan Pemilik Ka'bah.

*Inilah yang dimaksud dengan kedudukan terpuji yang disebutkan oleh Allahﷻ dalam firman-Nya itu.

*Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Gundar, dari Syu'bah, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar dan As-Sauri, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama.

*Ibnu Abbas mengatakan bahwa kedudukan yang terpuji ini adalah kedudukan syafaat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid. Pendapat yang sama dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.

*Qatadah mengatakan bahwa Nabiﷺ adalah orang yang mula-mula dibangkitkan dari kuburnya di hari kiamat, dan beliau adalah orang yang mula-mula memberi syafaat.

*Ahlul 'ilmi berpendapat bahwa hal inilah yang dimaksud oleh Allah dengan kedudukan yang terpuji di dalam firman-Nya: ( mudah-mudah Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. ) (Al-Isra, 17:79)

*Menurut kami, sesungguhnya Rasulullahﷺ mempunyai beberapa kemuliaan di hari kiamat yang tidak ada seorang pun yang menandinginya. Sebagaimana beliau pun memiliki beberapa keutamaan yang tiada seorang pun dapat menyainginya, yaitu seperti berikut:

*Nabiﷺ adalah orang yang mula-mula dibangkitkan dari kuburnya.

*Nabiﷺ dibangkitkan dalam keadaan berkendaraan menuju Padang Mahsyar.

*Nabiﷺ adalah pemegang panji yang bernaung di bawahnya Nabi Adam dan nabi-nabi lain sesudahnya, semuanya berada di bawah panjinya.

*Nabiﷺ mempunyai telaga (Kausar) yang di tempat perhentian itu tiada sesuatu pun yang lebih banyak pendatangnya daripada telaga yang dimilikinya.

*Nabiﷺ pemegang syafa'atul 'uzma di sisi Allah agar Allah mau datang untuk memutuskan peradilan di antara makhluk-Nya. Yang demikian itu terjadi sesudah semua manusia meminta kepada Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, lalu Isa; masing-masing dari mereka mengatakan, "Saya bukanlah orangnya. Akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammadﷺ Maka Nabiﷺ bersabda: "Akulah orangnya, akulah orangnya. Mengenai pembahasan masalah ini kami sebutkan nanti secara rinci.

*Keistimewaan lainnya yang dimiliki oleh Nabiﷺ ialah memberikan syafaat kepada sejumlah kaum, padahal kaum-kaum itu telah diperintahkan untuk diseret ke dalam neraka, akhirnya mereka diselamatkan darinya.

*Umat Nabiﷺ adalah umat yang paling pertama menerima keputusan dari Allah dalam peradilan-Nya di antara sesama mereka. Dan mereka adalah umat yang mula-mula melewati sirat bersama nabinya.

*Nabiﷺ adalah orang yang mula-mula diberi syafaat oleh Allah untuk masuk ke dalam surga, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih Muslim. Di dalam hadis sur (sangkakala) disebutkan bahwa semua orang mukmin tidak dapat masuk surga kecuali dengan syafaat dari Nabiﷺ Nabiﷺ adalah orang yang mula-mula masuk surga bersama umatnya sebelum umat-umat lainnya.

*Nabiﷺ memberikan syafaat untuk meninggikan derajat sejumlah kaum yang amal perbuatan mereka tidak dapat mencapainya.

*Nabiﷺ adalah pemilik wasilah yang merupakan kedudukan tertinggi di surga. Kedudukan ini tidak layak disandang kecuali hanya oleh Nabiﷺ sendiri.

*Apabila Allahﷻ telah memberikan izin untuk memberi syafaat kepada orang-orang yang durhaka, maka barulah para malaikat, para nabi, dan kaum mukmin memberikan syafaatnya masing-masing. Nabiﷺ memberikan syafaatnya kepada sejumlah besar makhluk yang tiada seorang pun mengetahui bilangannya kecuali hanya Allahﷻ Tiada seorang pun yang dapat menyamainya dan setara dengan dia dalam hal memberi syafaat.

*Saya telah menjelaskan masalah ini secara rinci di dalam kitab As-Sirah pada Bab Al-Khasais (kitab lain karya tulis Ibnu Kasir). Berikut ini akan kami ketengahkan hadis-hadis yang menyebutkan tentang Kedudukan yang Terpuji ini.

*Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Adam ibnu Ali; ia pernah mendengar Ibnu Umar mengatakan bahwa sesungguhnya manusia itu kelak di hari kiamat semuanya berlutut, setiap umat mengikuti nabinya masing-masing. Mereka mengatakan, "Hai Fulan, berilah syafaat. Hai Fulan, berilah syafaat! Hingga sampailah syafaat kepada Nabiﷺ, hanya dialah yang dapat memberikannya. Yang demikian itu terjadi di hari Allah mendudukkannya di tempat yang terpuji.

*Hamzah ibnu Abdullah meriwayatkannya dari ayahnya, dari Nabiﷺ

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnul Lais, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Ubaidillah ibnu Abu Ja'far yang mengatakan, ia pernah mendengar Hamzah ibnu Abdullah ibnu Umar mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Umar berkata bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:

اِنَّ الشَّمْسَ لَتَدُنُوْ حَتّٰى يَبْلُغَ العَرَقُ نِصْفُ الْاُذُنِ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذٰلِكَ اسْتَغَاثُوْا بِاٰدَمَ فَيَقُوْلُ: لَسْتُ صَاحِبَ ذٰلِكَ ثُمَّ بِمُوْسٰى فَيَقُوْلُ كَذٰلِكَ ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ فَيَشْفَعُ بَيْنَ الْخَلْقِ فَيَمْشِيْ حَتّٰى يَأْخُذَ بِحَلْقَةِ بَابِ الْجَنَّةِ فَيَوْمَئِذٍ يَبْعَثُهُ اللّٰهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا
( "Sesungguhnya matahari (kelak di hari kiamat) benar-benar dekat sehingga keringat (manusia) sampai sebatas pertengahan telinga (mereka). Ketika mereka dalam keadaan demikian, mereka meminta tolong kepada Adam, maka Adam menjawab, "Saya bukanlah orang yang memiliki syafaat itu. Kemudian kepada Musa. Musa menjawab dengan kata-kata yang sama (seperti yang dikatakan Adam). Dan akhirnya kepada Nabi Muhammadﷺ Maka Nabiﷺ memberikan syafaatnya kepada makhluk. Lalu beliau berjalan (menuju surga) dan memegang halgah (pegangan) pintu surga. Pada saat itulah Allah menempatkannya pada kedudukan yang terpuji. )

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Bab Zakat melalui Yahya ibnu Bukair dan Alqamah, dari Abdullah ibnu Saleh, keduanya dari Al-Lais ibnu Sa'd dengan sanad yang sama. Hanya dalam riwayat ini ditambahkan:

فَيَوْمَئِذٍ يَبْعَثُهُ اللّٰهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا بِحَمْدِهٖ اَهْلُ الْجَمْعِ كُلُّهُمْ
( "bahwa pada hari itu Allah menempatkannya pada kedudukan yang terpuji, semua makhluk yang ada di tempat pemberhentian memujinya. )

*Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Ali ibnu Ayyasy, telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnu Abu Hamzah, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اللهم رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ. وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ. اٰتِ مُحَمَّدًا ۨالْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ. وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا ۨالَّذِي وَعَدْتَهُ. حَلَّتْ لَهٗ شَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ
( Barangsiapa yang mengucapkan doa berikut ketika mendengar suara azan, yaitu: "Ya Allah, Tuhan seruan yang sempurna ini dan salat yang didirikan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, dan angkatlah dia ke kedudukan yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan kepadanya, maka ia akan mendapat syafaatku kelak di hari kiamat. )

*Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid, tanpa Imam Muslim.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar