Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Waqi’ah Ayat 79

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Waqi’ah Ayat 79

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ ﴿٧٩

lā yamassuhū illal-muṭahharụn

tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Waqi’ah Ayat: 79
*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ) (Al-Waqi'ah, 56:79) Yakni Kitab yang ada di langit.

*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ) (Al-Waqi'ah, 56:79) Yaitu para malaikat.

*Hal yang sama telah dikatakan oleh Anas, Mujahid. Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Abusy Sya'sa, Jabir ibnu Zaid. Abu Nuhaik, As-Saddi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami IbnuSaur, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: ( tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ) (Al-Waqi'ah, 56:79) Yakni tidak ada yang menyentuhnya di sisi Allah kecuali hamba-hamba yang disucikan. Adapun di dunia, maka sesungguhnya Al-Qur'an itu dapat dipegang oleh orang Majusi yang najis dan orang munafik yang kotor.

*Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebutkan ( mā yamassuhū illal mutahharūn ), memakai MA.

*Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ) (Al-Waqi'ah, 56:79) Bukan kamu orang-orang yang berdosa.

*Ibnu Zaid mengatakan bahwa orang-orang Quraisy mempunyai dugaan bahwa Al-Qur'an ini diturunkan oleh setan. Maka Allah menerangkan bahwa Al-Qur'an ini tidak dapat disentuh kecuali oleh hamba-hamba yang disucikan, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمَا تَنَزَّلَتْ بِهِ الشَّيٰطِيْنُ. وَمَا يَنْبَغِيْ لَهُمْ وَمَا يَسْتَطِيْعُوْنَ. اِنَّهُمْ عَنِ السَّمْعِ لَمَعْزُوْلُوْنَ
( Dan Al-Qur'an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al-Qur'an itu, dan mereka pun tidak akan kuasa. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan dari mendengar Al-Qur'an itu. ) (Asy-Syu'ara, 26:210-26:212)

*Pendapat ini cukup baik dan tidak menyimpang dari pendapat-pendapat yang sebelumnya.

*Al-Farra mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak dapat merasakan makna dan manfaat Al-Qur'an kecuali orang-orang yang beriman kepadanya.

*Ulama lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ) (Al-Waqi'ah, 56:79) Yakni yang suci dari jinabah dan hadas.

*Mereka mengatakan bahwa lafaz ayat merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud ialah perintah. Dan mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Qur'an adalah mushaf, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui Ibnu Umar, bahwa Rasulullahﷺ telah melarang bepergian membawa Al-Qur'an ke negeri musuh karena dikhawatirkan Al-Qur'an itu dirampas oleh musuh. Dan mereka menguatkan pendapatnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwatta'-nya dari Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm sehubungan dengan surat yang dikirim oleh Rasulullahﷺ ditujukan kepada Amr ibnu Hazm, bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci.

*Abu Daud telah meriwayatkan di dalam himpunan hadis-hadis mursal-nya melalui Az-Zuhri yang mengatakan bahwa aku telah membaca lembaran yang ada pada Abdu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm, bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:

وَلَا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ
( Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci. )

*Ini merupakan alasan yang baik, telah dibaca oleh Az-Zuhri dan lain-lainnya, dan hal yang semisal dengan pendapat ini dianjurkan untuk dipakai.

*Ad-Daruqutni telah mengisnadkannya dari Amr ibnu Hazm dan Abdullah ibnu Amr serta Usman ibnu Abul Asim, tetapi dalam sanad masing-masing dari keduanya perlu diteliti kembali; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar