بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَثَمُوْدَ الَّذِيْنَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِۖ ﴿٩﴾
wa ṡamụdallażīna jābuṣ-ṣakhra bil-wād
dan (terhadap) kaum samud yang memotong batu-batu besar di lembah,
Tafsir Surah Al-Fajr Ayat: 9
*Yakni mereka memotong batu-batu yang ada di lembah tempat mereka.
*Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa mereka mengukirnya dan melubanginya. Hal yang sama di katakan oleh Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid.
*Dan termasuk kedalam pengertian kata ini bila dikatakan mujtabin nimar, artinya bila mereka melubanginya. Dan dikatakan wajtabassauba bila seseorang membukanya (memotongnya); oleh karena itulah maka kantong dalam bahasa Arab disebut al-jaib. Dan Allahﷻ telah berfirman:
وَتَنْحِتُوْنَ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوْتًا فٰرِهِيْنَ
( Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin. ) (Asy-Syu'ara: 26:149)
*Ibnu Ishaq mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Arab, dan tempat tinggal mereka adalah di lembah Al-Qura. Kami telah menyebutkan kisah kaum 'Ad secara rinci di dalam tafsir surat Al-A'raf, sehingga tidak perlu diulangi lagi.