بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَحَرَامٌ عَلٰى قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَآ اَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَ ﴿٩٥﴾
wa ḥarāmun 'alā qaryatin ahlaknāhā annahum lā yarji'ụn
Dan tidak mungkin bagi (penduduk) suatu negeri yang telah Kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami).
Tafsir Surah Al-Anbiya Ayat: 95
Firman Allahﷻ:
وَحَرَامٌ عَلٰى قَرْيَةٍ
( Sesungguhnya tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri. ) (Al-Anbiya, 21:95)
*Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna haramun ialah sudah semestinya. Dengan kata lain, telah ditakdirkan bahwa sesungguhnya penduduk suatu kota yang telah dibinasakan tidak akan dihidupkan kembali sebelum hari kiamat. Demikianlah menurut penjelasan yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Abu Ja'far Al-Baqir, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
*Menurut riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mereka tidak dikembalikan ialah tidak bertobat. Akan tetapi, pendapat yang pertama lebih kuat, hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.