Hadits Sunan Tirmidzi

الأضاحي عن رسول الله

Kitab Hewan Kurban

الأذان في أذن المولود
Mengadzani kedua telinga bayi

سنن الترمذي ١٤٣٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَمْلَةَ عَنْ مِخْنَفِ بْنِ سُلَيْمٍ قَالَ كُنَّا وُقُوفًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةٌ وَعَتِيرَةٌ هَلْ تَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ هِيَ الَّتِي تُسَمُّونَهَا الرَّجَبِيَّةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَلَا نَعْرِفُ هَذَا الْحَدِيثَ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَوْنٍ

Sunan Tirmidzi 1438: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata: telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ramlah dari Mikhnaf bin Sulaim ia berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wukuf di Arafah, lalu aku mendengar beliau bersabda: "Wahai manusia, setiap pemilik rumah wajib memberikan hewan kurban dan Atirah pada setiap tahunnya. Tahukah kalian apa itu Atirah? Kalian biasa menamainya dengan rajabiyah (hewan yang dipotong untuk memuliakan bulan rajab)." Abu Isa berkata: "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ibnu Aun."

Sunan Tirmidzi Nomer 1438