سنن الترمذي ١٠٨٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مُسْلِمٍ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَعْجَازِهِنَّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَعَلِيٌّ هَذَا هُوَ عَلِيُّ بْنُ طَلْقٍ
Sunan Tirmidzi 1085: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan yang lainnya berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Abdul Malik bin Muslim yaitu Ibnu Sallam dari Bapaknya dari Ali berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian buang angin (kentut), maka berwudlulah, dan janganlah kalian menggauli isteri kalian dari dubur mereka." Abu Isa berkata: "Ali yang dimaksud yaitu Ali bin Thalq."
Sunan Tirmidzi Nomer 1085