سنن أبي داوود ٤٣٦٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ عَنْ وَكِيعِ بْنِ عُدُسٍ عَنْ عَمِّهِ أَبِي رَزِينٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ مَا لَمْ تُعَبَّرْ فَإِذَا عُبِّرَتْ وَقَعَتْ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَا تَقُصَّهَا إِلَّا عَلَى وَادٍّ أَوْ ذِي رَأْيٍ
Sunan Abu Daud 4366: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata: telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata: telah mengabarkan kepada kami Ya'la bin Atha dari Waki' bin Udus dari pamannya Abu Razin ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mimpi itu akan tetap berada bersama kaki burung (mengambang) selama tidak diceritakan, jika diceritakan maka akan terjadi." Abu Razin berkata: Aku mengira bahwa beliau mengatakan: "Janganlah kamu ceritakan kecuali kepada orang yang terdekat, atau orang yang bisa memberi nasihat."
Sunan Abu Dawud Nomer 4366