Hadits Sunan Abu Dawud

الأدب

Kitab Adab

في حق الجوار
Hak bertetangga

سنن أبي داوود ٤٤٨٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ بَشِيرٍ أَبِي إِسْمَعِيلَ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ ذَبَحَ شَاةً فَقَالَ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِي الْيَهُودِيِّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Sunan Abu Daud 4485: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Basyir Abu Isma'il dari Mujahid dari Abdullah bin Amru Bahwasanya ia pernah menyembelih kambing, lalu ia berkata: "Hendaklah kalian beri tetanggaku yang Yahudi. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jibril senantiasa memberiku nasihat agar aku berbuat baik kepada tetanggaku, hingga aku pun menyangka bahwa ia akan memberikan hak waris kepada tetangga."

Sunan Abu Dawud Nomer 4485