سنن الدارمي ٢٦٣٠: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو صَخْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ مَكْحُولًا يَقُولُ حَدَّثَنِي أَبُو هِنْدٍ الدَّارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَامَ مَقَامَ رِيَاءٍ وَسُمْعَةٍ رَاءَى اللَّهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَسَمَّعَ
Sunan Ad Darimi 2630: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Yazid telah menceritakan kepada kami Haiwah ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Shakhr bahwa ia mendengar Makhul ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Hind ad Dari bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa melakukan sesuatu karena riya` dan sum'ah, maka pada hari kiamat Allah akan memperlihatkan dan memperdengarkannya."
Sunan Ad Darimi Nomer 2630