سنن الدارمي ١٥٠: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ فَأَخْبَرَنَا عَنْ فِرَاسٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ كُنْتُ أَمْشِي مَعَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَقَالَ فَتًى مَا تَقُولُ يَا عَمَّاهُ فِي كَذَا وَكَذَا قَالَ يَا ابْنَ أَخِي أَكَانَ هَذَا قَالَ لَا قَالَ فَأَعْفِنَا حَتَّى يَكُونَ
Sunan Ad Darimi 150: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Hammad telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah telah mengabarkan kepada kami dari Firas dari 'Amir dari Masruq ia berkata: "Aku pernah berjalan bersama Ubay bin Ka'ab, lalu seorang pemuda bertanya: 'Wahai paman bagaimana pendapatmu tentang permasalahan in?' ia menjawab: 'Apakah hal itu sudah terjadi?' ia (pemuda) menjawab: 'Belum terjadi' ia berkata: 'Kalau demikian tunggulah sampai benar-benar terjadi.'"
Sunan Ad Darimi Nomer 150