سنن الدارمي ١٢٠٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ يَرْفَعُهُ قَالَ إِنَّ الَّذِي تَفُوتُهُ الصَّلَاةُ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
Sunan Ad Darimi 1202: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari Ayahnya dan ia memarfu'kannya, ia berkata: "Sesungguhnya orang yang tertinggal melakukan shalat -yaitu shalat Ashar-, maka seolah-olah ia terampas keluarga dan hartanya."
Sunan Ad Darimi Nomer 1202