سنن الدارمي ١٣٩٠: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي جِوَارِ اللَّهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي جَارِهِ وَمَنْ صَلَّى الْعَصْرَ فَهُوَ فِي جِوَارِ اللَّهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي جَارِهِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد إِذَا أُمِّنَ وَلَمْ يَفِ فَقَدْ غَدَرَ وَأَخْفَرَ
Sunan Ad Darimi 1390: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Hassan telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Ibrahim bin Abu Usaid dari Kakeknya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata: "Barangsiapa melakukan shalat subuh maka ia berada di samping Allah, maka janganlah kalian mencabut janji Allah pada orang yang ada di samping-Nya. Dan barangsiapa melakukan shalat asar maka ia berada di samping Allah, maka janganlah kalian mencabut janji Allah pada orang yang ada di samping-Nya." Abu Muhammad berkata: "Apabila diberi keamanan kemudian tidak menepati janji maka sungguh ia telah mengingkari dan menjabut janji."
Sunan Ad Darimi Nomer 1390