سنن الدارمي ١٤٩٦: أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ لِلْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Sunan Ad Darimi 1496: Telah mengabarkan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Al Hasan dari Samurah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa berwudlu untuk melakukan shalat Jum'at maka wudlu adalah cukup dan baik, dan barangsiapa mandi, maka hal itu adalah lebih baik."
Sunan Ad Darimi Nomer 1496