مسند أحمد ٢٤٩٣٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ يَعْنِي ابْنَ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ دَايَنَ النَّاسَ بِدَيْنٍ يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ حَرِيصٌ عَلَى أَدَائِهِ كَانَ مَعَهُ مِنْ اللَّهِ عَوْنٌ وَحَافِظٌ وَأَنَا أَلْتَمِسُ ذَلِكَ الْعَوْنَ
Musnad Ahmad 24932: Telah menceritakan kepada kami Abdushshomad, telah menceritakan kepada kami Al Qasim, yaitu Ibnu Al Fadhl telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali dari Aisyah bahwasanya dia berkata: saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barang siapa yang berutang kepada seseorang sedangkan Allah mengetahui bahwa ia bersungguh-sungguh untuk menunaikan utangnya. Maka baginya pertolongan Allah dan (Allah) sebagai penjaga." Dan, aku berharap akan mendapatkan pertolongan tersebut."
Musnad Ahmad Nomer 24932