مسند أحمد ٣٤٧٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ عَنْ سَحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ أَوْ قَالَ يُنَادِي لِيَرْجِعَ قَائِمُكُمْ وَيَنْتَبِهَ نَائِمُكُمْ لَيْسَ أَنْ يَقُولَ هَكَذَا وَضَمَّ يَدَهُ وَرَفَعَهَا وَلَكِنْ حَتَّى يَقُولَ هَكَذَا وَفَرَّقَ يَحْيَى بَيْنَ السَّبَّابَتَيْنِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا الْحَدِيثُ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ أَحَدٍ
Musnad Ahmad 3472: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari At Taimi dari Abu Utsman dari Ibnu Mas'ud ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah seorang dari kalian melarang adzan Bilal pada waktu sahur, karena ia (hanya) memberitahukan, atau ia berkata: Memanggil siapa dari kalian yang bertahajjud agar kembali dan mengingatkan yang tidur bukan untuk mengatakan begini." Beliau mengepalkan tangannya dan mengangkatnya, "Tetapi hingga mengatakan begini." Yahya merenggangkan antara kedua ibu jarinya. Abu Abdurrahman berkata: Aku tidak mendengar hadits ini dari seorang pun.
Musnad Ahmad Nomer 3472