مسند أحمد ٣٨١٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ مِنْ النَّعَمِ مِنْ عُقُلِهَا بِئْسَمَا لِأَحَدِهِمْ أَنْ يَقُولَ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ بَلْ هُوَ نُسِّيَ
Musnad Ahmad 3816: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Abu Wa`il dari Ibnu Mas'ud, ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu mengingat Al Qur`an, karena ia lebih cepat lepasnya dari dada seorang laki-laki dari pada lepasnya unta merah dari ikatannya. Alangkah buruknya salah seorang dari kalian mengatakan: Aku telah lupa ayat demikian dan demikian akan tetapi ia dilupakan."
Musnad Ahmad Nomer 3816